Solok - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan, lima pemuda tanggung diringkus jajaran Polres Solok, Sumatera Barat. Mereka ditangkap ditangkap di kediamannya masing-masing di kawasan Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin, 23 Maret 2020.
Mereka si pelaku ini sebelum melakukan perbuatan itu terlebih dulu mengkonsumsi minuman keras.
Kelima pemuda asal Nagari Selayo itu berinisial HZ, 24 tahun, ZF, 18 tahun, RR, 20 tahun, SJ, 20 tahun, dan AR, 19 tahun. Mereka ditangkapa karena diduga menyetubuhi seorang siswi SMA di Solok secara bergiliran.
"Benar, kami tangkap lima orang dalam kasus dugaan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Solok AKP AKP Deni Akhmad Hamdani membenarkan peristiwa itu kepada Tagar, Selasa, 24 Maret 2020 malam.
Kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu, 22 Maret 2020 dini hari. Saat itu, Bunga (nama samaran), 17 tahun, diajak pelaku HZ yang juga kekasihnya pergi jalan-jalan dan makan. Bunga pun mau mengikuti ajakan itu dan bahkan minta izin kepada orang tuanya untuk menginap di rumah teman.
Malam harinya, HZ membawa Bunga ke lapangan bola kali di kawasan Jorong Lurah Nan Tigo, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Di sana ternyata sudah menunggu empat orang rekan HZ.
Tak lama setelah bercengkrama, HZ pun menyetubuhi Bunga di lokasi lapangan bola itu dengan cara sadis. Tangan dan kaki Bunga dipegang oleh rekannya dan HZ pun melangsungkan nafsu bejatnya.
"Mereka si pelaku ini sebelum melakukan perbuatan itu terlebih dulu mengkonsumsi minuman keras," katanya.
Parahnya, usai nafsu bejat HZ terlampiaskan, empat orang temannya pun ikut menggilir dan menyetubuhi Bunga di lokasi yang sama.
"Setelah melakukan tindakan itu, korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan," katanya.
Tidak senang dengan peristiwa yang dialami Bunga, pihak keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Alhasil, dengan sigap polisi menciduk kelima pelaku dari kediaman masing-masing sehari setelah dilaporkan.
Saat ini, kelima pemuda itu telah mendekam di sel tahanan Polres Solok. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian Bunga dan satu unit gadget merek Oppo. []