BEI Identifikasi 41 Saham Gurem Ala Kasus Jiwasraya

BEI telah mengidentifikasikan 41 saham berkinerja buruk dan berpotensi merugikan investor seperti dalam kasus Jiwasraya.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menghadapi komplekitas masalah, tak hanya menyangkut terganggunya kesehatan finansial. (Foto: Yahoo.com)

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengidentifikasikan 41 saham berkinerja buruk dan berpotensi merugikan investor dari sejumlah transaksi yang terjadi di pasar modal seperti dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widito Wibowo Usai menghadiri rapat Evaluasi Kinerja Pasar Modal bersama Komisi XI DPR-RI di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Kami belum bisa menyebutkan nama saham abal-abal itu

Menurut Laksono, upaya yang ditempuh BEI itu sebagai langkah antisipasi permainan saham gorengan seperti yang terjadi pada perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya. “Tentunya ini bagian dari kerja kami dalam menjalankan fungsi monitoring,” ujarnya di Komplek Parlemen Jakarta.

Akan tetapi, Laksono belum dapat berkomentar lebih jauh ihwal mana saja saham yang dianggap abal-abal tersebut. Sikap tersebut didasarkan pada skema pengkajian yang saat ini tengah digodok oleh BEI dengan beberapa lembaga terkait lain.

“Sampai saat ini kami belum bisa menyebutkan nama-nama tersebut. Kami kan juga ada asumsi dasar dan tahapan-tahapan, seperti perlu panggil dulu emitennya untuk sebelum kami berikan data ini kepada publik” imbuh dia.

Sejatinya, indikasi permainan saham yang bersifat tidak fundamental telah dapat diketahui dari beberapa hal. Sebagai contoh, Laksono mengungkapkan bahwa masyarakat harus jeli dalam menilai sebuah saham apakah masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) atau tidak.

Bursa Efek Indonesia(Foto: Facebook/Bursa Efek Indonesia).

Sanksi masih akan dibicarakan bersama karena menyangkut otoritas lain

Apabila telah memiliki label UMA, maka diperlukan kehati-hatian dalam memilih saham tersebut. Sebab, prinsip high risk high return akan sangat berpotensi terjadi pada saham jenis ini. “Dari nama-nama tersebut merupakan mereka yang sudah kena UMA, jadi tidak begitu saja muncul. Ini juga sebenarnya sudah merupakan sinyal yang kuat bagi investor untuk berhati-hati terhadap suatu saham,” tegas Laksono.

Adapun prihal sanksi bagi 41 saham tersebut, Laksono belum bisa memastikan apakah bakal ada penindakan khusus. Pasalnya, proses pembahasan ini masih terus berjalan seiring dengan perkembangan kasus Asuransi Jiwasraya yang diketahui melakukan praktik perdagangan secara tidak proporsional. “Kalau sanksi itu nanti akan kita bicarakan bersama, karena sebenarnya ada menyangkut otoritas lain,” terangnya.

Market Maker

Selain upaya menekan permainan saham gorengan, di saat yang sama BEI juga berencana memberikan apresiasi kepada saham-saham yang dianggap berkinerja baik dan memiliki fundamental mapan. Salah satunya adalah mengelompokan saham-saham tersebut dalam kategori Market Maker.

Rencananya, beberapa fasilitas yang bisa didapatkan oleh saham berlabel Market Maker ini diantaranya adalah insentif keringanan transaksi hingga level nol. “Kami bertujuan supaya ada transparansi yang baik, supaya bisa ketahuan mana perusahaan sekuritas yang bagus dan berpredikat money maker. Intinya adalah transparansi dan likuiditas yang baik,” kata Laksono.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan pasar menyusul mega skandal Jiwasraya yang mengguncang lantai bursa. Diduga, manajemen dan manager investasi Jiwasraya melakukan main mata melalui sejumlah trik guna merekayasa perdagangan yang tidak mencerminkan transaksi sebenarnya.

Akibat hal tersebut, potensi kerugian negara atas penurunan investasi Jiwasraya di pasar modal mencapai Rp 10,4 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari penurunan nilai investasi perseroan pada instrumen saham sebesar Rp 4 triliun dan reksadana sebesar Rp 6,4 triliun.

Direktur Data Indonesia Herry Gunawan menegaskan kisruh keuangan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangat mungkin memberikan dampak sistemik bagi lembaga jasa keuangan lain di Indonesia. Menurutnya, polemik finansial Jiwasraya setidaknya bisa berimbas pada perusahaan reasuransi rekanan perseroan.

Dalam catatan dia, Jiwasraya diketahui menggandeng empat perusahaan pertanggungan ulang risiko dalam mengamankan aset dan dana yang dihimpun dari masyarakat. "Di dalam aturan industri asuransi, jika sebuah perusahaan asuransi mengalami masalah, baik dari sisi nasabah atau kliennya maka perusahaan reasuransi tersebut ikut menanggung beban," ujar Herry yang juga dosen di Universitas Syarif Hidayatullah kepada Tagar di Jakarta, pekan lalu. []

Baca Juga:

Berita terkait
Tersangka Kasus Jiwasraya Harus Masuk Daftar Tercela
Langkah tegas Kejaksaan Agung dengan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya merupakan sinyal baik memulihkan kepercayaan.
Kejagung Tahan Hendrisman dan 4 Tersangka Jiwasraya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya ditahan.
Benny Tjokro Tersangka Jiwasraya, Keberhasilan BPK?
Kementerian BUMN apresiasi penetapan tersangka terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro atas dugaan korupsi Jiwasraya.