Begini Tanggapan Gus Nur Terkait Laporan Aliansi Santri NU

Kuasa hukum Gus Nur menghargai laporan dari Aliansi Santri NU terkait pernyataan Gus Nur yang menyamakan NU dengan bus.
Tanggapan pihak Gus Nur atas pelaporan dari Aliansi Santri NU. (Tagar/Youtube)

Jakarta - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur kembali dilaporkan ke polisi karena dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU) oleh Aliansi Santri Jember. Lalu bagaimana tanggapan Gus Nur atas laporan dirinya.

Melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, Gus Nur menghargai laporan dari Aliansi Santri NU Jember. Gus Nur juga mengaku sudah siap lahir dan batin menghadapi proses hukum, sebab laporan yang ditujukan kepada Gus Nur juga bukan pertama kalinya.

"Jadi dari pagi saya sudah telepon Gus Nur terkait adanya informasi laporan. Kita kan belum tahu ya. Gus Nur telepon saya. Prinsipnya kami kita hargai adanya pelaporan para santri NU ya," katanya kepada awak media pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Kan itu begitu lama. Sudah hampir satu tahun. Nah ini kami juga minta kepolisian harus imbang, adil dalam penegakan hukum. Jadi tidak hanya kalau Gus Nur dilaporkan prosesnya dipercepat dalam penanganan," imbuh Andry.

Katanya Gus Nur juga berharap diperlakukan adil sebagai warga negara agar laporannya di Polda juga ditindakanjuti.

Gus Nur hanya menyampaikan kalau itulah faktanya yang terjadi saat wawancara. Dia juga mengatakan bahwa ini kan negara demokrasi,

Sementara itu terkait pernyataan Gus Nur di kanal YouTube 'Refly Harun' yang dinilai telah menghina NU, Andry menyebut Gus Nur hanya menyampaikan fakta. Karena itu, sebagai warga negara Gus Nur juga berhak mengemukakan pendapatnya menganai fakta tersebut.

"Di sini Gus Nur hanya menyampaikan kalau itulah faktanya yang terjadi saat wawancara. Dia juga mengatakan bahwa ini kan negara demokrasi. Jadi dia punya hak menyampaikan apa yang dia temukan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.

"Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu. []

Baca juga:

Berita terkait
NU Difitnah, Gus Yaqut Bakal Laporkan Gus Nur dan Refly Harun
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membuka opsi untuk melaporkan Gus Nur dan Refly Harun terkait NU
Alasan Ormas Islam Bukittinggi Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja
Sejumlah Ormas Islam di Bukittinggi tidak akan mengikuti undangan unjuk rasa nasional penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja edisi 1310 di Jakarta.
Nahdlatul Ulama Aceh Singkil Terpukul Mufti As Wafat
Mufti As meninggalkan kenangan, utamanya bagi warga Aceh Singkil dan tokoh ulama Nadhlatul Ulama. Dia dicatat menjadi tokoh pemekaran kabupaten.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).