Begini Respons Puan Soal Gibran Hadiri Acara Silaturahmi Organisasi Desa Bersatu di GBK

Puan Maharani merespons soal cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang menghadiri acara silaturahmi organisasi Desa Bersatu.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. (Foto: Tagar/Instagram/@puanmaharani)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespons soal cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa bernama Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Minggu, 20 November 2023.

"Saya baru membaca berita, kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 November 2023. 

Puan menekankan pemilu 2024 harus berjalan jujur, adil, dan damai, ia meminta semua pihak menjaga kualitas pemilu dengan tidak memecah belah bangsa.


Memang tidak ada aturan, namun saya berharap semua elemen bangsa, bisa sama-sama menjaga pemilu berjalan baik, jujur, adil, netral tanpa kira jadi terpecah pecah.


"Namun yang saya harapkan bahwa kita harus laksanakan pemilu ini dengan baik, damai, jujur, adil, tanpa kemudian, memecah belah, itu yang harus kita laksanakan bersama-sama," ujarnya.

"Memang tidak ada aturan, namun saya berharap semua elemen bangsa, bisa sama-sama menjaga pemilu berjalan baik, jujur, adil, netral tanpa kira jadi terpecah pecah," lanjutnya.

Gerindra Pastikan Tak Ada Dukungan Politik

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di GBK, Minggu, 19 November 2023. Partai Gerindra memastikan acara tersebut hanya penyampaian aspirasi tanpa deklarasi.

"Acara tersebut adalah acara penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu. Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami," kata Waketum Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023.

Habiburokhman menyebut pihak Prabowo-Gibran memahami ada aturan di Pasal 280, 282, dan 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berkaitan dengan kepala desa. 

"Ada larangan keras melibatkan kepala desa dalam kampanye dan juga larangan bagi kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye," imbuhnya. []

Berita terkait
Kasus Cacar Monyet Meningkat di Indonesia, Puan Maharani Minta Perluas Jangkauan Tracing
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan jumlah kasus penyakit cacar monyet atau monkeypox (Mpox) di Indonesia.
Puan Maharani Tegaskan Pentingnya Kerja Sama Indonesia-Malaysia di Bidang Maritim
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pentingnya kerja sama Indonesia dan Malaysia di bidang maritim karena kedua negara bertetangga.
Sambil Berebut Rempeyek, Puan Maharani Bertemu Menko Luhut, Ada Apa?
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menemui Menko Marves yang juga politikus senior Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan. Simak ulasannya.