Begini Proses Jual-Beli Pertandingan Sepak Bola di Liga Indonesia

Dari sudut pandang tersangka kasus mafia sepak bola Indonesia, Johar Lin Eng, yang diterangkan polisi.
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi saat memaparkan program pencapaian prestasi sepak bola Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/12/2018). PSSI akan memproyeksikan timnas U-16 Indonesia nantinya lolos di Olimpiade Paris, Perancis 2024 dan Piala Dunia 2030 serta peningkatan pendidikan kepelatihan bagi pelatih sepak bola lokal. (Foto: Antara/Septianda Perdana)

Jakarta, Tagar (28/12/2018) -  Satgas Antimafia Sepak Bola Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga tersangka kasus mafia sepak bola Indonesia. Tersangka tersebut Priyanto, Anik Yuni Artika Sari dan Johar Lin Eng.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak Bola Kombes Argo Yuwono yang menjabat juga sebagai Kabid Humas Polda Metro menjelaskan peran dari Johar Ling Eng di kompetisi sepak bola Indonesia soal mengatur jalannya pertandingan.

Proses jual-beli pertandingan sepak bola di Tanah Air itu dari sudut Johar Ling Eng, kata Argo, dengan cara mengatur klub sepak bola mulai dari siapa yang akan masuk ke grup-grup yang berada di Liga Indonesia. Johar Ling Eng, lanjut Argo, bisa menaruh suatu klub di grup yang berisi lawan tak sepadan.

"Peran dari pada JLE (Johar Ling Eng) ini dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di grup mana. Misalnya klub delapan, klub ada 4 grup, dia bisa menentukan. Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia. Ditaruh di grup yang ringan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12).

Baca juga: Anggota Exco PSSI Tersangka Mafia Sepak Bola Kelabuhi Kepolisian

Kemudian Johar Ling Eng bisa menentukan jadwal pertandingan suatu klub di kompetisi sepak bola yang berada di Indonesia. Tim yang akan berjibaku dengan tim lain itu diatur di tanggal berapa akan berlaga, hingga mengkerucut ke jam berapa kick off laga tersebut akan dimainkan.

"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," terang Argo.

Langkah mafia kulit bundar ini selanjutnya menyasar pemimpin utama dalam laga sepak bola, yaitu wasit. Jalannya, lewat komunikasi antara Johar Ling Eng dengan mantan Komite Wasit Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Priyanto.

Priyanto yang pernah menjabat sebagai Komisi Wasit PSSI dapat mengetahui jumlah wasit yang terlibat dalam pertandingan di Liga Indonesia. Pengetahuan Priyanto itu menuntunnya ke arah jual-beli pertandingan dengan cara menyuap wasit.

"Dari JLE ini dia menyuruh komunikasi ke P (Priyanto). P itu mantan komisi wasit, dan P tahu," ucap Priyanto.

"Kan ada 35 wasit. Jadi dia (P) tahu. Memang tidak semua wasit bisa diajak kompromi (diajak suap), tetapi tertentu saja yang diajak sama dia (P). Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia, tinggal ditentukan wasitnya siapa," sambungnya.

Baca juga: Satgas Antimafia Sepak Bola Tangkap Lagi 2 Tersangka

Soal pengaturan skor sepak bola di Tanah Air ini, Argo belum menjelaskan secara pasti kasta Liga Indonesia mana. Apakah Liga 1, Liga 2 atau Liga 3. Menurut Argo, pihaknya hingga saat ini masih terus mendalami kasus mafia sepak bola tersebut.

"Kita masih dalami dulu. Tunggu saja ya informasi lebih lanjutnya," imbuhnya.

Diketahui Polda Metro Jaya meringkus Johar Lin Eng lantaran diduga terlibat dalam mafia pengaturan skor pertandingan. Penangkapan dilakukan Satgas Antimafia Sepak Bola dipimpin Ipda Elia Umboh di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 10.12 WIB, Kamis (27/12).

Usai ditangkap dan diperiksa, Johar Lin Eng resmi ditetapkan sebagai tersangka. Bersama Priyanto dan Anik Yuni Artika Sari, ketiganya diduga terlibat dalam kasus mafia sepak bola di Indonesia. Mereka disangka melanggar pasal 372, 378 KUHP dan atau suap yang diatur di UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.