Makassar - Ahmad Awaluddin alias Bondeng, 26 tahun pelaku begal sadis merintih kesakitan setelah dua butir timah panas milik anggota Jatanras Polrestabes Makassar menembus kaki kananya, karena mencoba kabur, Senin 30 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 WITA.
Warga Jalan Harimau, Kota Makassar ini telah melakukan aksi begal bersama rekannya, Gilang Ramadhan, 23 tahun, warga Jalan Anoang. Mereka membegal seorang perempuan paruh baya di Jalan Sungai Saddang dan berhasil menggasak barang berharga milik korban.
Mereka membegal seorang perempuan tua di Jalan Sungai Saddang.
Bahkan, kedua pelaku juga sempat melepaskan anak panah yang mengenai korbannya, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Kasubnit 2 Jantanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, pihaknya meringkus dua pelaku begal sadis ini di rumahnya masing-masing sesaat setelah melancarkan aksinya.
"Mereka membegal seorang perempuan tua di Jalan Sungai Saddang. Bukan hanya mengambil barang berharga milik korban tetapi mereka menancapkan busur pada tubuh korban sehingga dilarikan ke rumah sakit. Aksi begalnya terekam CCTV sehingga kami mudah melacak para pelaku," kata Ahmad Syah Jamal.
Namun, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya, Ahmad Awaluddin alias Bondeng mencoba melarikan diri dengan melompat dari kendaraan serta mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah wajah salah satu petugas, sehingga Bondeng berhasil kabur.
Akan tetapi, pihak kepolisian tidak membiarkan pelaku begal sadis ini kabur begitu saja, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tembakan itu tidak menggetarkan pelaku untuk berhenti. Akibatnya tindakan tegas pun diberikan yang mengenai kaki kanannya sebanyak dua kali hingga langkah pelarian Bondeng pun terhenti.
"Kami berikan tindakan tegas dan selanjutnya membawanya ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan medis. Bondeng ini perannya sebagai eksekutor yang merampas barang korban," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka kerap melakukan aksi begal sambil mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Makassar.
"Mereka sudah 11 kali melakukan aksi kejahatannya. Saat ini, kami masih mengejar dua orang pelaku lainnya. Untuk barang bukti kami amankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan ketika melancarkan aksinya," tuturnya.
Usai menjalani perawatan medis, Ahmad Awaluddin alias Bondeng pun digiring ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. []