Begal Beraksi Saat Lockdown Covid-19 di Sleman

Dua pelaku begal memanfaatkan pandemi Covid-19 melancarkan aksinya di Sleman, Yogyakarta.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto saat menunjukkan pelaku begal dan barang bukti pencurian. (Foto Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Seorang pemuda bernama Wildan Latif, 23 tahun, menjadi korban pembegalan oleh dua pelaku tak dikenal di Genitem, Kebun Dalam, Sidoagung, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pelaku pembegalan memanfaatkan kesempatan wilayah yang melakukan lockdown akibat pandemi Covid-19.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Godean Inspektur Satu (Iptu) Eko Haryanto mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Kamis, 16 April 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Kedua pelaku merebut paksa kendaraan sepeda motor milik korban Wildan yang saat itu hendak berangkat ke tempat kerjanya.

"Kedua pelaku adalah EW 26 tahun warga Condongcatur, Depok, Sleman, dan IW, 26 tahun warga Gamping, Sleman. Keduanya ditangkap pada Sabtu, 9 Mei 2020 di lokasi yang berbeda," kata Iptu Eko Haryanto kepada wartawan, Rabu, 13 Mei 2020.

Pura-pura Penunjuk Jalan

EW dan IW mulai beraksi saat Wildan yang bekerja sebagai sopir ekspedisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu jalan yang dilewati Wildan telah di-lockdown. Ketika Wildan nampak bingung mencari jalan lain, saat itu EW dan IW datang berboncengan menggunakan motor lalu berpura-pura membantu menunjukkan jalan yang bisa dilewati.

Wildan tidak melihat gelagat yang mencurigakan terhadap kedua pelaku, hingga akhirnya mengikuti EW dan IW dari belakang. Namun setelah berjalan bersama, tiba-tiba pelaku EW dan IW berhenti dengan alasan buang air. Kedua pelaku memilih berhenti di tempat yang sepi.

Wildan yang sedang menunggu langsung diserang, dikeroyok dengan tangan kosong. Setelah lemas akibat pukulan pelaku EW dan IW, Wildan lalu terjatuh dan tidak bisa lagi menahan pelaku saat merebut paksa motornya.

"Pencurian dilakukan dengan kekerasan. Korban dipukuli oleh pelaku lalu terjatuh tidak bisa bangun dan lemas. Selanjutnya motornya dibawa kabur. Setelah itu korban melapor ke Polsek," ucapnya.

Pengungkapan kasus bermula Polsek Godean mendapatkan informasi tentang adanya transaksi jual beli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Godean, Sleman. Kabar tersebut langsung ditindaklanjuti penyidik Polsek Godean.

Ternyata benar, petugas mendapati satu orang laki-laki dan perempuan mengendarai satu unit sepeda motor Honda nomor polisi AB 5553 VX. Berdasarkan hasil interogasi, sepeda motor tersebut didapatkan dari hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Pencurian dilakukan dengan kekerasan. Korban dipukuli oleh pelaku lalu terjatuh tidak bisa bangun dan lemas.

"Pelaku mengakui bahwa dia melakukan kejahatan tersebut bersama dengan 1 orang laki-laki. Setelah itu petugas juga mengamankan pelaku lainnya. Keduanya berhasil ditangkap beserta barang bukti kendaraan motor yang dicuri beserta kendaraan yang gunakan saat mencuri," kata dia.

Pelaku Begal Sudah Keluar Masuk Penjara

Eko mengatakan, otak kejahatan adalah pelaku EW yang merupakan residivis. EW sudah berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Terakhir, EW terlibat kasus pencurian dengan Polres Sleman.

"EW ini sudah berulang kali masuk penjara. Sebelumnya pernah di Lapas Cebongan, Sleman. Baru-baru ini dia juga mencuri di wilayah Polres Sleman tapi masih proses. Eh mencuri lagi sekarang," ucapnya.

Sementara itu menurut pengakuan EW, pencurian dilakulan secara spontanitas. Ide pencurian terbesit setelah melihat banyaknya jalanan kampung yang di-lockdown.

"Spontanitas saja. Pas lewat dua kali di sana ada orang yang kebingungan cari jalan. Akhirnya muncul ide jahat itu (mencuri)," kata EW.

Atas perbuatan kedua pelaku, maka untuk tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pembegal Nenek Penjual Pisang di Bukittinggi Diciduk
Dua dari tiga pembegal nenek penjual pisang di Bukittinggi diringkus polisi.
Geger Dunia Maya Percobaan Pembegalan di Sleman
Ramai di medsos dugaan percobaan pembegalan di Sleman. Korban sempat dibacok, namun polisi mengaku belum ada laporan dan kejadian.
Pedagang Sayur di Banyuwangi Rekayasa Pembegalan
Polresta Banyuwangi menangkap seorang pedagang sayur keliling karena nekat melakukan rekayasa kasus pembegalan dan terancam 1 tahun penjara.