Kabupaten Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun 2020 sebanyak 1.600 rumah untuk mengembalikan fungsi dan kualitas tempat tinggal fakir miskin agar layak huni.
Kegiatan peluncuran program tersebut dilaksanakan di lokasi Program Terpadu Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Kampung Kebon Jengjeng, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, 26 Agustus 2020.
Menurut Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, perbaikan rumah tidak layak huni ini berbeda dengan program biasanya. Program ini lebih kepada bedah kampung dimana beberapa Kecamatan mendapatkan kuota lebih untuk pembangunan Rutilahu untuk diperbaiki.
"Melalui program bedah kampung ini satu kampung bisa diperbaiki secepatnya hingga layak, kita programkan dikampung ini 40 unit rumah, untuk satu Kabupaten total 1.600 dari APBD 2 dan seluruhnya 4680an bantuan provinsi dan pusat," kata Bupati Marwan.
Menurut Bupati Marwan desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. "Desa sejahtera itu akan berimbas pada kota yang sejahtera, tapi kalau kota sejahtera belum tentu desa akan sejahtera sehingga kita mulai pembangunan dari pinggiran, kegiatan ini merupakan upaya untuk menigkatkan kualitas hidup melalui rumah layak huni sesuai standar," ujar Bupati Marwan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, mengatakan program Rutilahu tahun 2020 Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtera bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Program perbaikan Rutilahu Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan pada Agustus - November 2020," kata Puji. Selain pembangunan Rutilahu, dibangun juga sanitasi untuk warga di lokasi tersebut yaitu delapan unit WC (Humas Pemkab Sukabumi/jabarprov.go.id). []