PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp 50 per saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Total dividen interim tunai yang akan dibayarkan mencapai Rp 6,16 triliun. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2024. Selain itu, pembagian dividen interim tunai juga mempertimbangkan posisi permodalan yang kokoh, likuiditas yang memadai, serta investasi pada teknologi untuk bersaing di era digital.
Nilai total dividen interim tunai ini meningkat 18 persen dibandingkan dengan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Pembagian dividen interim tunai akan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan, termasuk pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan situs web Perseroan pada 12 November 2024.
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi dilakukan pada 20 November 2024, sementara untuk pasar tunai pada 22 November 2024. Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan pada 21 November 2024, sementara untuk pasar tunai pada 25 November 2024.
Jahja juga mengapresiasi kepercayaan para pemegang saham yang telah mendukung kinerja positif BCA hingga sembilan bulan pertama tahun 2024. Total kredit BCA tumbuh di seluruh segmen menjadi Rp 877 triliun per September 2024, atau naik 14,5 persen secara tahunan. Pencapaian ini mencerminkan komitmen BCA dalam mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan transaksi perbankan secara konsisten.