Baznas Bulukumba Jamin Pemenuhan Hak Bayi Dibuang

Bayi yang viral di Bulukumba karena dibuang orang tuanya tarik perhatian Baznas, lembaga publik tersebut jamin pemenuhan hak bayi itu.
Bayi ditemukan dalam kantong plastik di Bulukumba Sulsel. (Foto: Tagar/FB Hai Nalis)

Bulukumba - Bayi malang dalam plastik yang sempat viral dan menggegerkan warga sekitar pasar Cekkeng, Bulukumba, Sulawesi Selatan menarik perhatian Tim Layanan Aktif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bulukumba, Jumat, 28 Februari 2020.

Sebagai bagian dari pemerintah, BAZNAS Bulukumba berupaya menjamin pemenuhan hak-hak bayi tersebut.

Lembaga yang bergerak dibidang layanan publik tersebut akan terus memantau perkembangan bayi malang berjenis kelamin lelaki itu. Hal tersebut diungkapkan Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy.

"Sebagai bagian dari pemerintah, BAZNAS Bulukumba berupaya menjamin pemenuhan hak-hak bayi tersebut, yaitu hak atas pangan, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan," ucapnya

Hingga saat ini bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Bulukumba, dibawah pengawasan dan pengamanan Lurah Ela-ela, RSUD dan lembaga-lembaga terkait.

Menurut Lurah Ela-ela Jalaluddin, walau bayi tersebut sudah tertangani dengan baik oleh pihak rumah sakit, namun ia tetap membutuhkan dukungan dan bantuan, guna memenuhi kebutuhan bayi tersebut, terutama setelah keluar dari RSUD.

"Saat ini, yang paling dibutuhkan oleh bayi itu susu formula, dot, popok bayi dan lainnya," ujarnya. []

Berita terkait
Kronologi Penemuan Bayi di Taman Cekkeng Bulukumba
Sesosok bayi ditemukan terbungkus plastik di Bulukumba Sulsel, bayi tak berdosa itu diduga dibuang orang tuanya, ini kronologi penemuan bayi itu.
Bayi Dalam Plastik Ditemukan di Bulukumba Sulsel
Sesosok bayi ditemukan terbungkus kantong plasti di taman Cekkeng Bulukumba. Beruntung bayi tersebut masih hidup.
Cungkil Mata di Bulukumba Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan sadis di Bulukumba Sulsel yang mencungkil mata serta memotong buah sakar korban diancam hukuman 15 tahun penjara.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.