Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku mendapati banyak informasi awal pelanggaran pemilu. Mulai dari kabar bagi-bagi sembako hingga persoalan ijazah dan SKCK sejumlah kandidat gubernur dan wakil gubernur.
Ada yang sudah selesai ditelusuri, dan ada juga yang sedang proses ditelusuri.
"Laporan dan temuan hingga saat ini belum ada. Tapi kalau informasi awal banyak. Ada yang berkaitan dengan ijazah, SKCK, soal sembako dan lainnya," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rabu, 23 September 2020 di Padang.
Saat ini, kata Surya, Bawaslu Sumbar sedang melakukan penelusuran terhadap informasi awal dugaan pelangggaran itu. Namun, ada satu informasi yang setelah ditelusuri tidak ditemukan syarat formil dan materilnya. Dengan begitu, informasi awal itu tidak bisa dijadikan temuan.
"Ada yang sudah selesai ditelusuri, dan ada juga yang sedang proses ditelusuri," katanya.
Surya tidak bisa menjelaskan secara detil informasi apa saja yang diperoleh oleh Bawaslu karena masih dalam tahap informasi awal (tidak ada pelapor atau temuan oleh Bawaslu). Namun, jika dari hasil penelusuran tersebut memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu akan melanjutkan dengan status temuan.
"Ini kan baru informasi awal, jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci karena tim sedang menelusurinya saat ini," katanya. []