Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jabar berhasil mengamankan ganja seberat 169 kilogram asal Aceh yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Ganja tersebut diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Minggu 30 Juni 2019, setelah petugas BNN membuntuti sebuah minibus yang bertugas membawa ganja tersebut dari wilayah Banten untuk didistribusikan kesejumlah daerah.
"Pada pengungkapan ini kita amankan ID alias I sopir minibus. Saat ini kita tengah kembangkan dua orang yang merupakan bos dari ID," Ujar Sufyan Syarif selaku Kepala BNNP Jawa Barat, Kamis 11 Juli 2019.
Sementara itu, ID yang merupakan supir dari minibus tersebut mengaku hanya disuruh untuk membawa mobil tersebut dari daerah Depok, dan belum diketahui pula mobil tersebut akan dibawa kemana.
ID mengaku, dari pekerjaannya tersebut dia mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 ribu untuk setiap satu kilogram ganja yang ia bawa.
"Nganternya ke mana belum tahu, saya cuma disuruh saja, kalo imbalan saya dapat Rp 100 ribu per kilogram, kalo semuanya jadi sekitar 16 juta," Terang ID
Dirinya mengaku bahwa pekerjaan ini ia lakukan lantaran demi memenuhi kebutuhan hidup, dari pengakuannya, ia keseharian bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kalo kerjaan sehari-hari sih di bangunan (kuli bangunan)," ujar ID
Artikel lainnya: