43 Kilogram Ganja dari Sumut Gagal Masuk Sumbar

Dua pengedar Ganja seberat 43 kilogram diringkus Polres Pasaman, Sumatra barat.
Ganja seberat 43 kilogram saat diamankan Petugas Polres Pasaman, hari Kamis 11 Juli 2019, Subuh. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Pasaman - Dua pengedar narkoba jenis ganja diringkus Polres Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Polisi menyita sebanyak 43 kilogram ganja siap edar dari tangan kedua pelaku.

Masing-masing pelaku Turino Junaidi, 35 tahun, tercatat sebagai warga Kabupaten Tanah Datar. Lalu tersangka Ravi Agustian, 24 tahun, asal Kota Bukittinggi.

"Keduanya ditangkap tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Medan-Bukittinggi atau dekat SPBU Pertamina Lubuk Sikaping Sawah Panjang, Nagari Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman," kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin saat dihubungi Tagar, Kamis 11 Juli 2019.

Ganja kering seberat 43 kilogram itu diangkut pelaku menggunakan mini bus merek Toyota Avanza dengan Nopol BA 1513 MZ dari Sumatra Utara.

Menurut Hasanuddin, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundukan ganja dari Sumut melalui Sumbar melewati jalur darat. Informasi itu, diterima jajaran Polres Pasaman sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu 10 Juli 2019.

Mendapat kabar tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman pun bergerak dengan cara memeriksa setiap kendaraan dicurigai yang melintas dari Medan melalui jalur Pasaman.

Lantas, menjelang subuh, petugas melihat mobil yang dicurigai dan menyetopnya dekat SPBU Pertamina itu. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 43 kilogram.

Saat dihentikan, sopirnya berusaha kabur. Tapi berhasil diamankan petugas.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku ganja itu dibawanya dari Desa Laru, Kabupaten Madina, Sumatra Utara. "Keduanya pengedar. Kami masih melakukan pengembangan," tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasaman. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan 111 KHUP dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu