Medan - Baskami Ginting, resmi sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024. Dia dilantik di gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 28 Oktober 2019.
Bersama Baskami, dilantik empat wakil ketua yakni Yasir Ridho Lubis (Partai Golkar), Harun Mustafa Nasution (Partai Gerindra), Rahmansyah Sibarani (Partai Nasdem) dan Salman Al Farisi (PKS).
Mereka berlima dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.
Baskami usai pelantikan menyebutkan, dalam waktu dekat segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), di antaranya pimpinan komisi yang terdiri lima komisi.
Saya mengajak seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa
Baskami berharap seluruh anggota DPRD bersinergi dengan pemerintah daerah demi tercapainya tujuan, serta visi misi pemerintah.
"Saya selaku pimpinan DPRD Sumatera Utara berharap kepada pemerintah untuk dapat bekerja sama dengan kami, jadikan kami sebagai mitra kerja. Saya mengajak seluruh anggota dewan dapat bertanggung jawab terhadap masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," katanya dari meja pimpinan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan Pimpinan DPRD dilantik sesuai Pasal 33 PP Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib.
Pimpinan dewan punya tugas dan wewenang yang strategis, menyimpulkan hasil rapat, mengambil keputusan dan penyelenggara konsultasi dengan kepala daerah atau instansi vertikal lainnya.
"Saya percaya partai politik mempertimbangkan latar belakang dan integritas, sehingga pasti cepat berjalan dan dapat menyelesaikan tugas yang diberikan untuk kesejahteraan rakyat," katanya.[]