Bareskrim Mengaku Sudah Periksa 82 Saksi Penembakan FPI

Bareskrim Polri mengaku sudah memeriksa sedikitnya 82 saksi terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ilustrasi penembakan. (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengaku sudah memeriksa sedikitnya 82 saksi terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). Bareskrim berjanji akan terus menyidik kasus penembakan itu secara transparan, terbuka, dan objektif.

"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif serta terbuka terhadap semua masukan," kata Brigjen Pol Rian, Senin, 28 Desember 2020

Menanggapi temuan Komnas HAM terkait kasus ini,  hingga kini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 82 saksi.

"Sudah ada 82 saksi," katanya seperti dikutip Antara.

Rian mengatakan bahwa penyidik belum berhasil meminta keterangan keluarga dari enam laskar FPI yang tewas karena pihak keluarga menolak diperiksa penyidik Bareskrim.

Rian pun tidak mempermasalahkan penolakan dari pihak keluarga korban karena itu merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.

"Pihak keluarga berhak menolak menjadi saksi dan mereka mengambil hak ini yang dijamin dalam Pasal 168 KUHAP," tutur Rian.

Sementara itu, Komnas HAM telah memaparkan mengenai sejumlah temuan di lapangan dalam kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan laskar.

Nantinya seluruh barang bukti tersebut akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.[]

Berita terkait
6 Laskar FPI Tewas, Mahfud Md: Pemerintah Tak Akan Bentuk TGPF
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md tegaskan pemerintah tak bentuk TGPF kasus tewasnya 6 laskar FPI.
Komnas HAM Diserang Kabar Bohong soal Konflik FPI Vs Polisi
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara tegaskan belum ada kesimpulan temuan soal konflik FPI versus polisi.
Polisi Versus FPI, Komnas HAM Ungkap Temuan Proyektil Peluru
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil temuan konflik polisi versus FPI di Tol Japek. Ada proyektil dan selongsong peluru.