Bara JP & Pospera Advokasi Tanah Warga di Wanasalam Banten

Bara JP Banten pun mendesak agar BPN Banten untuk hadir dan menyelesaikan masalah yang terjadi sejak tahun 1998 silam.
Barisan Juang Perubahan (Bara JP) Banten bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melakukan advokasi masalah tanah yang dialami warga di tiga desa wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. (Tagar/Bara JP/Pospera)

Banten - Barisan Juang Perubahan (Bara JP) Banten bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melakukan advokasi masalah tanah yang dialami warga di tiga desa wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Kedua organiasi relawan ini akan mendampingi warga ketiga desa, yakni Desa Muara, Desa Cipedang dan Desa Wanasalam yang tanahnya dicaplok oleh PT P sejak lama.

“Kita dari Relawan Bara JP Banten mendukung langkah-langkah masyarakat yang ada di Wanasalam dalam memperjuangkan hak-haknya,” ungkap Jupentri pada Jumat, 4 Februari 2022.

“Apalagi tanah tersebut sudah terlantar puluhan tahun, jelas ini harus diambil alih oleh negara dan dikembalikan lagi kepada masyarakat agar digarap,” sambungnya.

Bara JP Banten pun mendesak agar BPN Banten untuk hadir dan menyelesaikan masalah yang terjadi sejak tahun 1998 silam.

“Tentu BPN harus hadir di tengah-tengah warga, sangat miris mendengar warga Wanasalam banyak yang alami gangguan jiwa akibat tanahnya dirampas oleh perusahaan. BPN jelas harus bertanggung jawab,” katanya.


ita akan tanyakan dulu persoalan ini ke Kanwil Banten, soalnya saya belum menerima laporan pengaduan, nanti kita akan infokan.


Hal senada disampaikan Anggota Pospera Lebak, Jalu. kata dia, semua warga telah menyatakan sepakat untuk menolak perpanjangan HGU oleh PT P. Pihaknya tak ingin membiarkan kejadian kelam puluhan tahun lalu terulang kembali.

“Warga menolak perpanjangan HGU PT P, intinya selesaikan dulu persoalan dengan warga. Kita dari Pospera juga akan terus mengawal dan mendesak BPN Banten agar menyelesaikan kasus pencaplokan tanah warga oleh perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Raden Bagus Agus mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut kepada Kantor Pertanahan (Kanwil) Provisi Banten.

Hingga saat ini, BPN belum mengetahui kasus dugaan pencaplokan tanah di Wanasalam, Lebak.

“Kita akan tanyakan dulu persoalan ini ke Kanwil Banten, soalnya saya belum menerima laporan pengaduan, nanti kita akan infokan,” katanya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Bara JP Mendukung Pemerintah Mengeluarkan UU Tentang Pengesahan IKN Nusantara
Bara JP mendukung penuh Pemerintah mengeluarkan Undang-undang tentang pengesahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Simak ulasannya berikut.
Bara JP Aceh Dukung Adli Abdullah Jadi Pj Gubernur Aceh
Adli adalah sosok yang aktif dan peduli terhadap kemajuan Aceh, memahami piskolog orang Aceh yang memiliki ragam cultur budaya.
Bara JP Perjuangkan Adli Abdullah Sebagai Calon Pj Gubernur Aceh
Nama Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL., pun semakin santer diperbincangkan kalangan masyarakat, tokoh ulama dan politik.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.