Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan program pelestarian terumbu karang bertajuk Coral Reef Rehabilitation and Management Program-Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan agenda pemerintah dalam bidang konservasi kawasan perairan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus upaya nyata dalam menjaga sumber daya alam.
“Valuasi aset terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang atau coral triangle Indonesia mencapai US$ 37 miliar atau setara dengan Rp 540 triliun pada 2030,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Menurut Suharso, aset tersebut harus dijaga dan dioptimalkan sebagai sumber utama dalam mendongkrak aktivitas ekonomi.
“Fokus proyek ini adalah mengelola dan memanfaatkan ekosistem terumbu karang serta kawasan konservasi perairan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut pemerintah Indonesia memiliki beberapa strategi mengelola sumber daya pesisir dan laut.
“Kami di KKP terus mendorong upaya pelestarian laut beserta isinya agar tetap bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, upaya yang dilakukan oleh Pak Menteri Bappenas merupakan dorongan motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi,” ucapnya.
Dalam catatan Edhy, pihaknya pada sepanjang 2019 lalu telah mendata luasan kawasan konservasi mencapai 23,34 juta hektar, setara dengan 7,18 persen dari total perairan Indonesia.
“Pada tahun 2030 ditargetkan luas kawasan konservasi dapat mencapai 32,5 juta hektar atau setara dengan 10 persen total perairan,” ungkap dia.
Sebagai informasi, COREMAP-CTI merupakan pilot project yang dilaksanakan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) di empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Barat. Fokus proyek ini adalah mengelola dan memanfaatkan ekosistem terumbu karang serta kawasan konservasi perairan.
Bappenas berperan sebagai enabler bagi pemangku kepentingan dengan menjadi wadah dalam pembangunan partisipatif. Sementera KKP, memainkan peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan di lapangan.
Bappenas sendiri menyebut terumbu karang di Indonesia memiliki nilai keekonomian sekitar US$ 2,6 miliar pertahun atau setara dengan Rp 39 triliun. Adapun, luas persebaran biota laut ini diperkirakan mencapai 25.000 kilometer persegi dengan 69 persen varietas dunia ada di Indonesia.