Jakarta - Token ASIX milik musisi Anang Hermansyah perhatian publik diluncurkan pada 27 Januari 2022. Apalagi, para selebritis seperti Kevin Aprilio, Judika, dan Ariel Noah dikabarkan ikut serta membeli token ASIX secara privat.
Menanggapi pertanyaan publik, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan ASIX dilarang untuk diperdagangankan secara umum, karena non-fungible token (NFT) disebut belum masuk dalam daftar 229 aset kripto yang diizinkan diperjualbelikan.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti (@InfoBappebti), Kamis, 10 Februari 2022.
Regulasi Bappebti menyebutkan bahwa pedagang fisik aset kripto hanya dapat memperdagangkan aset kripto di pasar aset kripto yang telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti dan terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang disusun dalam pedoman umum penilaian kesesuaian aset kripto.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan a memperkirakan jual beli aset kripto bisa terus meningkat dengan nilai transaksi yang terus bertambah.
Sepanjang tahun 2020, nilai transaksi aset kripto masyarakat Indonesia mencapai Rp 65 triliun. Sampai Mei 2021, nilai transaksi aset kripto telah menembus Rp 370 triliun, yang bertransaksi mencapai 6,5 juta orang.
Aset kripto memang dapat dijadikan komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Namun, Undang-undang No. 7/2011 tentang Mata Uang melarang aset kripto menjadi aset pembayaran. []
Baca Juga
- Coinbase Batalkan Program Pinjaman Kripto USD Coin
- Dana Investasi Kripto Mengalir Deras Selama 5 Minggu
- Gara-gara Elon Musk, Harga Kripto Shiba Inu Meroket
- Mengenal Game NFT, Main Game dibayar Uang Kripto