Jeneponto - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akan melakukan pemantauan secara langsung dugaan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
"Ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat adanya dugaan penerima Bansos tidak tepat sasaran di Jeneponto,"kata Islam Iskandar, Ketua Komisi 1 DPRD Jeneponto, usai mengelar rapat evaluasi bantuan sosial bersama beberapa anggota Komisi I DPR Jeneponto, Kamis 28 2020.
Jika berani melakukan itu, konsekuensinya bisa berhadapan dengan hukum.
Selain memantau Bansos di desa dan kelurahan, Komisi I DPR Jeneponto akan mendatangi beberapa kantor Pos untuk memantau penyaluran bantuan sosial tunai ini.
Islam menyampaikan, jika dalam pemantauan terdapat data penerima bantuan tidak tepat sasaran berdasarkan aduan masyarakat, kami akan merekomendasikan ke Bupati Jeneponto untuk melakukan revisi.
Dia mengigatkan kepada pihak yang berwenang melakukan pendataan bantuan sosial agar tidak main-main dalam pendataan.
"Jika berani melakukan itu, konsekuensinya bisa berhadapan dengan hukum,"tegasnya.
Diketahui, daerah yang terdapat dugaan bantuan sosial tidak tepat sasaran di Jeneponto, diantaranya, Kelurahan Bonto Tangga, Kecamatan Tamalate, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba dan beberapa daerah lainnya. []