Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten kota dan desa sebesar Rp 2,23 triliun. Gubernur Ganjar Pranowo meminta realisasi kegiatan dari bankeu itu bisa dilaksanakan secara padat karya.
Ganjar berharap dengan model padat karya, bankeu bisa mendongkrak ekonomi daerah dan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya. Sehingga, akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," kata dia, Senin, 3 Agustus 2020.
Dengan padat karya, warga yang menganggur karena dampak covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada.
Menurut gubernur khas rambut putih ini, lewat metode padat karya maka dari sisi anggaran dan hasil pembangunan, manfaat bankeu bisa dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Karenanya itu, ia secara khusus mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.
"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kami cadangkan dalam rangka penanganan covid. Karena anggaran dari refocusing untuk covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini kami serahkan pada kabupaten kota dan desa," tutur dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah Sumarno menambahkan bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk kabupaten kota dan desa. Masing-masing sebesar Rp 1,04 triliun dan Rp 1,189 triliun.
"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," katanya.
Baca juga:
- Pemkab Kuningan Bantu Perbaiki Rumah Agar Layak Huni
- Program Padat Karya bagi Buruh Jateng Korban PHK
- Jokowi Minta Sebar Bansos dan Program Padat Karya
Sementara untuk bantuan keuangan kabupaten kota, Sumarno menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.
"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk kabupaten kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," ucap dia.
Sumarno membenarkan berdasarkan SE Gubernur Jawa Tengah, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. Saat ini pihaknya tengah menyiakan petunjuk teknis agar padat karya benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Dengan padat karya, warga yang menganggur karena dampak covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," katanya. []