Jayapura, (Tagar/2/3) - Karyawan kontraktor PT Freeport Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2017 lalu sudah tidak lagi bisa menerima kredit dari Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua). Kredit yang dihentikan Bank Papua mencakup kredit multi guna, KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Penghentian kredit ini sebagai akibat dari perselisihan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Kepala Bank Papua Cabang Timika, Joko Suparyono, mengatakan, penghentian pelayanan perkreditan berlaku untuk sementara waktu.
Jika kondisi operasi pertambangan Freeport normal kembali, pelayanan perkreditan kepada karyawan Freeport bisa dibuka kembali. Pegawai PT Freeport Indonesia yang menjadi nasabah Bank Papua sekitar 3.000 orang. Nilai kredit yang digelontorkan Bank Papua kepada karyawan Freeport dan sejumlah perusahaan privatisasinya sekitar Rp 500 miliar. (wwn)