Jakarta - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer pada seluruh tipe rumah. Hal tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59 persen year-on-year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko seperti dikutip Tagar dalam keterangan resmi BI, Kamis, 13 Agustus 2020.
Perlambatan IHPR ini pun diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy). Volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun.
Berdasarkan hasil survei, penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Hasil survei juga menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang bersumber dari nonperbankan. Seperti terlihat dari pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41 persen. []