Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$ 413,4 miliar atau setara Rp 6.082,17 triliun. Pertumbuhan ULN ini meningkat 5,7 persen (year on year) dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen.
Utang luar negeri pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah.
Utang luar negeri tersebut terdiri dari sektor publik (pemerintah dan bank sentral) senilai US$ 203 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) US$ 210,4 miliar. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, peningkatan tersebut disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta.
"Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah," ucapnya dalam keterangan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$ 200,1 miliar atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy). Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurutnya, ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Yakni, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen).
Utang Luar Negeri Swasta
Onny menambahkan ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan. Pertumbuhan ULN swasta pada Agustus 2020 tercatat 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).
Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan. Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Struktur ULN Indonesia diklaim tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
Struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen. Onny mengatakan untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran utang luar negeri juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ucapnya. []
- Baca Juga: Bank Indonesia Bicara Struktur Utang Luar Negeri
- BI: Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan I Melambat