Utang Luar Negeri Tumbuh Jadi 404 Miliar Dolar AS

ULN Indonesia tumbuh sebesar 7,7 persen year-on-year (yoy) pada akhir triwulan IV 2019 menjadi 404,3 miliar dolar AS.
Jokowi. (Foto: Facebook/Presiden Joko Widodo)

Jakarta - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh sebesar 7,7 persen year-on-year (yoy) pada akhir triwulan IV 2019 menjadi 404,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS). ULN yang terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,9 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) 201,4 miliar dolar AS itu melambat dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4 persen (yoy).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta," ujar keterangan yang diberikan Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 199,9 miliar dolar AS atau tumbuh 9,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,3 persen (yoy).

Pertumbuhan ULN pemerintah tersebut ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang dolar AS dan euro.

"Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun," ucap keterangan Dekom BI.

Porsi ULN pemerintah, kata Dekom BI, diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif. Rinican masing-masing porsi dari total ULN, yakni sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 19,1 persen, sektor konstruksi sebesar 16,6 persen, sektor jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 15,4 persen serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar 13,3 persen.

Sedangkan pertumbuhan ULN swasta pada akhir triwulan IV 2019 tercatat sebesar 6,5 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 10,8 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh perlambatan ULN Lembaga Keuangan dari 6,8 persen (yoy) menjadi 2,9 persen (yoy) serta perlambatan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) dari 12,1 persen (yoy) menjadi 7,6 persen (yoy).

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara (LGA), sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. "Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9 persen," katanya.

Dekom BI mengungkapkan struktur ULN Indonesia bisa tetap sehat ketika didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan IV 2019 sebesar 36,1 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,3 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, katanya, BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tuturnya. []

Berita terkait
Setoran Kontraktor Diduga Bayar Hutang Bupati Kudus
Sejumlah kontraktor diduga menyetor uang kepada Dinas PUPR Kabupaten Kudus. Uang itu untuk membayar hutang Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.
Naik 11 Persen, Utang Luar Negeri Indonesia 5.611 T
Utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat sebesar 11,9 persen secara tahunan menjadi 400,6 miliar dolar AS atau setara Rp 5.611 triliun.
Membaca Utang Luar Negeri 7 Presiden RI
Dari Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"