Bandar Narkoba Sokobanah Coba Sogok Polisi 2 Ember Uang

Penangkapan bandar besar narkoba di Sampang Madura, ternyata sempat diwarnai percobaan penyogokan terhadap penyidik.
Jajaran Polda Jatim bersama TNI dan Bea Cukai berhasil membongkar sindikat bandar narkoba Sokobanah, Madura, Rabu 31 Juli 2019. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Penangkapan bandar besar narkoba di Sokobanah, Sampang Madura, ternyata sempat diwarnai percobaan penyogokan terhadap penyidik polisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung mengatakan, setelah informasi adanya penyogokan yang dilakukan oleh bandar narkoba ke penyidik, pihaknya langsung memeriksa penyidik tersebut.

"Dimintai keterangan saja. (Diduga) Ikut membantu," ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu 31 Juli 2019.

Barung mengaku sosok penyidik tersebut merupakan anggota dari Polsek Sokobanah, Sampang Madura

Namun saat ditanya apa peran anggota tersebut, Barung enggan memaparkannya. Menurutnya, dalam kasus tersebut ada lima tersangka yakni empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial SH, JH, N, S dan NAH.

Sedangkan polisi yang diduga terlibat yakni anggota dari Polsek Sokobanah, Sampang, Madura. "Dari Polsek Sokobanah, Sampang," beber mantan Kabid Humas Polda Sulawesi selatan (Sulsel) ini.

Ada oknum yang mencoba mendekati penyidik. Nilainya tidak main-main, dua ember uangnya

Ia menegaskan jika penyidik Polsek Sokobanah benar terlibat dalam membantu bandar narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi berat.

"Kan diperiksa semua saksinya. Nanti sanksinya jelas lah, kan musuh negara yang utama kata presiden itu narkoba," tukas dia.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan lima bandar narkoba yakni SH, JH, S, NAH, dan N mencoba menyogok polisi dengan uang sebanyak dua ember.

"Ada oknum yang mencoba mendekati penyidik. Nilainya tidak main-main, dua ember uangnya," ungkapnya.

Meski ada upaya menyogok polisi, pihaknya tidak goyang karena pengungkapan kasus ini merupakan tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, dan bahkan TNI.

"Kita gerak sampai ke atas tentu integritasnya harus menjaga untuk tidak itu (menerima suap). Penegakan hukum tidak bisa asal-asalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, jajaran Polda Jatim berhasil menangkap jaringan bandar narkoba Sokobanah, Sampang, Madura dan berhasil mengamankan total 50 Kg sabu yang berasal dari Malaysia.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.