Bamsoet: Penuhi Hak Disabilitas Selama Pandemi Corona

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai selama ini pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas masih belum optimal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/bambang.soesatyo)

Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai selama ini pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas masih belum optimal, terutama di tengah pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan pemerintah turut memperhatikan juga pemenuhan secara maksimal hak-hak mereka selama masa pandemi sekarang ini. 

"Dikarenakan selama pandemi Covid-19 sejumlah hak anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas belum terpenuhi secara maksimal, seperti antara lain tidak beroperasinya tempat terapi anak berkebutuhan khusus," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 16 September 2020. 

Pandemi Covid-19 sekarang ini, peran pemerintah untuk lebih memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas lebih ditingkatkan

Ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara komprehensif penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat Istimewa, yang mewajibkan pemerintah kabupaten/kota menyediakan sedikitnya satu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di setiap kecamatan, dan satuan pendidikan menengah untuk pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus. 

"Namun sampai tahun lalu, baru ada 29.317 sekolah inklusif di Indonesia, sehingga di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, peran pemerintah untuk lebih memenuhi kebutuhan anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas lebih ditingkatkan," ucap Bamsoet. 

Politikus Partai Golkar ini menuturkan agar pemerintah memberikan pemahaman, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk memberikan pendidikan inklusif kepada anak mereka yang termasuk dalam anak yang berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

"Pemerintah perlu mendukung pembelajaran jarak jauh dan kemudahan akses terapi bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," ujar dia. 

Ia menjelaskan akses itu berupa dukungan berupa peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) berupa guru pendamping khusus bagi pendidikan inklusif, lalu asesmen siswa yang akan masuk Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk melihat kebutuhan anak, karena kurikulum SLB bersifat individual. 

Selain itu juga, kata Bamsoet, sistem belajar mengajar yang adaptif dan akomodatif harus sesuai ragam karakteristik anak-anak disabilitas tersebut, dengan turut melibatkan organisasi atau kelompok difabel guna mendesain pendidikan inklusif yang lebih baik dan sesuai kebutuhan. []

Berita terkait
PSBB Jakarta, Bamsoet Minta Harus Beri Sanksi Keras
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan efektivitas PSBB ketat di Jakarta harus lebih serius dan kalau perlu beri sanksi keras.
PSBB, Bamsoet Minta Anies Baswedan Koordinasi dengan Pusat
Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus betul-betul mempertimbangkan mengenai penerapan PSBB total.
MPR Minta Wakapolri Tinjau Dampak Berdayakan Preman
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Polri meninjau kembali dampak terkait wacana digandengnya preman pasar menjadi pengawas protokol kesehatan.