Bambang Widjojanto Bela AHY Vs Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko

Bambang Widjojanto dikabarkan membela Agus Yudhoyono. Yusril Ihza Mahendra dikabarkan membela Moeldoko. Pertempuran berlanjut ke pengadilan.
Bambang Widjojanto dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Tagar/Antara/Harian Jogja)

Jakarta - Pengacara Bambang Widjojanto dikabarkan bakal membela Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Sedangkan pengacara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan bakal membela Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko. Pertempuran dua kubu berlanjut ke pengadilan.


Profil Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra adalah seorang pengacara, pakar hukum tata negara, intelektual Indonesia, dan politisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Dia lahir di Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956, dari pasangan Idris Haji Zainal Abidin dan Nursiha Sandon.

Keluarga dari pihak ayahnya berasal dari Johor, Malaysia. Kakek buyutnya, Haji Thaib merupakan seorang bangsawan Kesultanan Johor. Keluarga ayah Yusril sudah menetap di Belitung sejak awal abad ke-19.

Sedangkan ibunya berasal dari Aie Tabik, Payakumbuh, Sumatra Barat. Neneknya pergi merantau dari Minangkabau, dan menetap di Belitung pada abad 19.

Yusril kecil tumbuh di lingkungan terdidik. Ayahnya yang seorang guru, berharap agar kesembilan anaknya, termasuk Yusril, dapat melanjutkan tradisi keilmuan dengan menjadi guru atau dosen di perguruan tinggi.

Usai tamat sekolah menengah atas, Yusril meneruskan pendidikan di Universitas Indonesia pada tahun 1982. Ia pun mengambil dua jurusan sekaligus, yaitu Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra dan juga Hukum Tata Negara. Kemudian, Yusril melanjutkan program S2 di India, sedangkan gelar S3-nya diperoleh di Malaysia.


Yusril Ihza MahendraYusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra)


Mengikuti pesan sang ayah, Yusril mulai berkarier di dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Indonesia, mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum.

Dari sana, Yusril kemudian dinobatkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Di dunia internasional, Yusril tercatat aktif dalam berbagai kegiatan, seperti di sidang AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami, Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika, Organisasi Konferensi Islam, APEC, Komisi HAM di PBB dan berbagai kegiatan lainnya.

Sedangkan dalam karier politik, Yusril pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dulu Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia, pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Yusril juga sempat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia di era Presiden SBY periode pertama. Namun di periode kedua pemerintahan SBY, Yusril digantikan oleh Hatta Rajasa.

Saat itu, dia justru sempat menjadi tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum. Karena tuduhan itu, Yusril sempat dicegah ke luar negeri, namun dia melawan status itu dengan menyatakan Jaksa Agung menggunakan dasar undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi.

Setelah masa jabatan Presiden SBY habis, Yusril bersama Partai Bulan Bintang sempat berada dibarisan oposisi pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, Jokowi malah menunjuknya sebagai kuasa hukum saat akan melaju dalam kompetisi Pilpres 2019.


Profil Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto atau BW, lahir di Jakarta, pada 18 Oktober 1959. Masa pendidikan tingginya dihabiskan di Universitas Jayabaya Jakarta untuk gelar S1 yang diraihnya pada tahun 1985, sedangkan gelar S2 dan S3 ia dapatkan di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 2006, dan tahun 2009.

BW adalah pengacara yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekaligus salah satu pendiri Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, bersama almarhum Munir.

Selain itu, BW juga termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Indonesian Corruption Watch.

Ia bahkan pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award, dan juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.


Bambang WidjojantoBambang Widjojanto. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)


Selain itu, Bambang Widjojanto juga sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi, anggota Koalisi untuk Pembentukan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan juga anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.

Sikap tegas dan beraninya sewaktu memimpin KPK, membuat lembaganya berseteru dengan Polri. Waktu itu, dengan penuh keyakinan dan percaya diri menetapkan status tersangka kepada Komjen Pol Budi Gunawan, yang tengah diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi.

Seolah membalas, pihak Kepolisian kemudian menetapkan balik Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus lama. Ia dibekuk aparat dan diborgol di depan anaknya sendiri, saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok.

BW ditangkap terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.

Meskipun pihak kepolisian menampik penangkapan itu ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, tapi publik terlanjur menganggapnya sebagai usaha kriminalisasi terhadap pejabat KPK.

Berbagai elemen masyarakat, aktivis, pemuka agama dan mahasiswa pun berkumpul di kantor KPK, demi menuntut pembebasan Bambang Widjojanto. Kisruh yang terjadi saat itu kemudian dikenal dengan sebutan "Cicak versus Buaya Jilid 2".

(Cory Olivia)



Berita terkait
Kontradiksi Bambang Widjojanto dalam Kasus Prabowo
Bambang Widjojanto Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gaya Bambang Widjojanto di Dokumen Bukti Kecurangan
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto hadir dalam penyerahan muatan dokumen dugaan kecurangan.
Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Yusril: Saya yang Buat UU KPK
Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bisa kena hukuman mati KPK dalam kasus bansos Covid-19.