Makassar - Baliho Habib Rizieq di Kota Makassar, ditertibkan Satpol PP. Penurunan baliho tersebut menyusul penertibpan baliho Rizieq yang dilakukan TNI di Jakarta. Kini semua baliho yang diturunkan tersebut diamankan di Polsek Mamajang Makassar.
"Tadi dicopot, sekitar pukul 17.00 Wita," kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Sabtu 21 November 2020.
Aturannya, baliho tidak boleh dipasang tanpa izin.
Baliho yang ditertibkan tersebut berada di bilangan perempatan RSUD Labuang Baji, wilayah Kecamatan Mamajang. Kasat Pol PP Makassar menuturkan, pencopotan baliho tersebut karena tak memiliki izin.
"Aturannya, baliho tidak boleh dipasang tanpa izin,"ujar Iman.
Dia menambahkan, penertiban baliho tersebut tidak perlu melibatkan TNI, karena Satpol PP masih sanggup menertibkan baliho tersebut.
"Kami tidak ingin melebar persoalannya, akhirnya kan TNI serba salah, padahal itu tugas kami dari awal. Kami tidak ingin, jangan sampai tentara turun, terus terjadi polemik, itu kan tidak bagus," kata Iman.
Pencopotan baliho tersebut menurutnya sudah dikomunikasikan dengan pihak FPI, bagaimanapun upaya persuasif lebih dikedepankan.
"Bagaimanapun, kita perlu persuasif kepada yang memasang baliho, dalam hal ini FPI Mamajang, bahwa balihonya kita rapikan," jelas Iman.
Dia pun mempersilahkan pihak FPI mengambil balihonya di Kantor Camat Mamajang. []