Balas Kritik Relawan di BUMN, PDIP Sebut Banyak Eks Caleg Juga

Adian tuding banyak pendukung Jokowi diganti Erick Thohir oleh para mantan calon legislatif dari partai yang tak mendukung pemerintahan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin berjalan keluar dari pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2020. Kehadiran Menteri Erick untuk berdiskusi terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Foto: Antara/Adam Bariq/app/aww)

Jakarta - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut saat ini justru banyak para pendukung Jokowi yang diganti Erick Thohir oleh para mantan calon legislatif dari partai yang tak mendukung pemerintahan.

Hal itu disampaikan Adian Napitupulu terkait kritikan Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Didu dan Jansen Sitindaon terkait diangkatnya beberapa relawan Jokowi dalam jajaran direksi - komisaris BUMN.

"Selain pendukung Jokowi dari relawan yang diangkat, diperkirakan ada sekitar 50 an orang relawan Jokowi yang sudah di berhentikan Erick Thohir dan beberapa diganti dengan mantan caleg dari partai yang tidak mendukung Jokowi," ujar Adian melalui keterangan tertulisnya seperti dikutip Tagar, Minggu, 8 November 2020.  

Di sisi lain rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas dan azas pemerintahan yang baik justru bertambah dari 221 orang menjadi hampir 600 orang.

Baca juga: Adian Singgung Tim Mawar Prabowo soal Relawan Jokowi di BUMN

Ia mencontohkan di PT Perkebunan Nusantara XIV terdapat relawan pendukung Jokowi yang di ganti oleh mantan caleg propinsi. Anehnya, menurut Adian caleg tersebut dari partai yang hingga hari ini tidak bergabung dalam koalisi Partai Pendukung Jokowi. 

"Di sisi lain rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas dan azas pemerintahan yang baik justru bertambah dari 221 orang menjadi hampir 600 orang," tuturnya.

Baca juga: Relawan Masuk BUMN, Adian: Realisasikan Ide Besar Jokowi

Menurut Adian, pejabat yang berhak memutuskan posisi direksi dan komisaris sesuai Perpres 177 tahun 2014 adalah Tim Penilai Akhir (TPA) diantaranya Presiden dan Mensesneg. Semenytara, Menteri BUMN dalam TPA hanya sebagai anggota tidak tetap yang mengusulkan nama nama bukan menentukan keputusan. 

"Lucunya ada informasi kalau konon ada sekitar 100 nama relawan yang sudah melewati proses TPA melalui Presiden dan Mensesneg namun sudah berbulan bulan tidak di tindaklanjuti oleh Kementrian BUMN," kata dia. []

Berita terkait
Erick Larang Direksi - Pegawai BUMN Terlibat Pilkada 2020
Erick Thohir mengeluarkan larangan terhadap direksi, komisaris dan karyawan grup BUMN terlinbat dalam pilkada 2020.
NasDem Luruskan Maksud Erick Thohir Soal Komisaris Titipan
Irma Suryani Chaniago meluruskan ucapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait komisaris di banyak BUMN merupakan titipan.
Adian Napitupulu Tegaskan Relawan Jokowi Harus Ada di BUMN
Adian Napitupulu angkat bicara soal polemik relawan Jokowi yang berada di beberapa perusahaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).