Makassar - Tujuh pemuda yang hendak melakukan balapan liar saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diringkus personel Tim Penikam Polrestabes Makassar didua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 1 April 2020, dini hari.
Personel Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli di Jalan Kumala mendapati lima orang pemuda yang mengendarai tiga unit sepeda motor dengan kondisi racing sehingga pihak kepolisian langsung memberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Ada dua orang yang menjadi DPO Polsek Makassar sehingga kami menyerahkan ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi motor yang tidak sesuai standar sehingga dicurigai para pemuda ini, hendak melakukan balapan liar di jalan protokol Kota Makasar dengan memanfaatkan situasi jalan yang lengang.
Tak sampai disitu, patroli pun berlanjut di sekitar Jalan Gunung Latimojong yang kerap dijadikan arena balapan liar, kemudian mendapati dua pemuda dengan kondisi motor yang tidak sesuai standar.
Mereka sementara memacu kendaraannya di jalan sepi sehingga dengan cepat langsung dicegat dan dilakukan pemeriksaan.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh pemuda yang hendak melakukan balapan liar yang sudah meresahkan masyarakat Kota Makassar.
Apalagi, kata Arif Muda saat ini Makassar sedang terapkan PSBB, seharusnya mereka berada di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Saat patroli tadi, kami mengamankan tujuh pemuda yang hendak melakukan balapan liar dengan memanfaatkan situasi PSBB diberlakukan di Kota Makassar," kata Ipda Arif Muda.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dua dari tujuh pemuda tersebut merupakan buronan Polsek Makassar.
"Ada dua orang yang menjadi DPO Polsek Makassar sehingga kami menyerahkan ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Selanjutnya, kelima pemuda dan kendaraa sepeda motor balapan liar tersebut akan diberikan sanksi yang tegas.
"Sesuai aturan mereka akan diberikan sanksi tilang," ujarnya. []