Bakti Setiawan Ungkap Pemprov Sumsel Tak Lagi Danai Klub SFC

"Sejak 2008 ada regulasi dari Departemen Dalam Negeri, pemerintah tidak boleh menyuntikkan dana untuk klub sepakbola,” ujar Bakti Setiawan.
Komisaris dan pendiri Sriwijoga FC Bakti Setiawan, Direktur Utama PT Sriwijaga Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang, Faisal Mursyid, Sekretaris PT SOM. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani)

Palembang, (Tagar 9/9/2018) – Komisaris dan pendiri Sriwijaya Football Club (SFC) Bakti Setiawan mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tidak lagi memberikan penyertaan modal untuk SFC sejak klub sepak bola kesayangan warga Sumatera Selatan ini diambil-alih dari Yayasan Sekolah Sepakbola menjadi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM).

"Sejak 2008 ada regulasi dari Departemen Dalam Negeri, pemerintah tidak boleh menyuntikkan dana untuk klub sepakbola, maka sejak saat itu tidak ada lagi penyertaan modal," kata Bakti Setiawan saat menggelar Press Konferensi di Palembang, Minggu (9/9/2018).

Untuk itu, kata dia, ke depannya PT SOM akan menjadi perusahaan milik publik.
Dia pun mengakui, memang ada aturan dari FIFA tentang peraturan klub bola harus dikelola oleh perusahaan profesional.

"Aturan Kemendagri pun tim sepak bola tidak boleh menggunakan APBD. Jadi dikelola dari sponsor," ujarnya.

Sementara Direktur Utama PT Sriwijaga Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan internal. Baik dari pembayaran gaji pemain dan ofisial dan pembersihan perusahaan dari berbagai masalah lainnya.

"Kita akan selesaikan persoalan internal. Kita tidak mau bawa masalah ke gubernur terpilih, gubernur merupakan dewan pembina seperti biasanya, makanya nanti kita akan melaporkan ke guberbur terpilih," ungkapnya.

Mundai menambahkan, sebagai perusahaan profesional, tidak ada kewajiban untuk melakukan perombakan manajemen, semua akan berjalan seperti biasa. "Yang pasti kita akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah dengan bubernur baru yang terpilih (H Herman Deru)," ujarnya.

Sebelumnya SFC didirikan pada Oktober 2004 atas usulan kepada Pemda Sumatera Selatan yang saat itu gubernurnya adalah Syahrial Oesman. []

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.