Langkat - Niat AR menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pemuda Klas III Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, gagal.
Sebanyak 21 paket sabu yang dimasukkan ke dalam bakso diketahui petugas yang memeriksa bawaannya, Rabu 23 Oktober 2019.
Kalapas Pemuda Kelas III, Anthon Setiawan membenarkan adanya penyelundupan puluhan paket sabu tersebut.
"Kita juga amankan orang yang membawa bakso berisi sabu," kata Anthon.
Kita ingin tahu siapa orang yang menyuruh AR atau dari siapa HAR memesan sabu
Setelah diinterogasi, AR mengaku membawa bakso berisi sabu tersebut atas pesanan HAR, narapidana yang saat ini mendekam di dalam Lapas.
"Kita panggil warga binaan kita HAR untuk konfrontasi," jelasnya.
HAR mengakui sabu yang dibawa AR adalah pesanannya. Rencananya, ungkap Anthon, HAR akan mengedarkan seluruh sabu di dalam Lapas.
"Setelah kita konfrontasi, kita serahkan ke polisi," ungkapnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan, setelah menerima laporan penangkapan orang yang menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas, polisi langsung menjemput mereka.
Saat ini katanya, penyidik Satuan Narkoba Polres Langkat masih memeriksa AR dan HAR.
"Kita ingin tahu siapa orang yang menyuruh AR atau dari siapa HAR memesan sabu," jelasnya. []