TAGAR.id, Jakarta - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven. Permohonan cerai itu terdaftar pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut Taslimah, Baim Wong tidak hanya mengajukan permohonan cerai, tetapi juga hak asuh anak. Baim dan Paula memiliki dua anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk diberikan hak asuh anak dari termohon," kata Taslimah di kantornya, Selasa, 8 Oktober 2024.
- Baca Juga: Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven
Taslimah mengatakan, Baim tidak mengatur mengenai harta gana-gini dalam permohonan cerai talak terhadap Paula. "Yang terdaftar hanya untuk minta izin bercerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari kedua anaknya," ucapnya.
Permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, mendaftarkan permohonan itu secara eCourt.
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tangga mereka dikabarkan retak karena keduanya tidak lagi tampil bersama di berbagai kesempatan.
Saat ditemui di beberapa kesempatan, Baim dan Paula memilih tidak menjawab ketika ditanya kabar tersebut. Namun, Baim sempat menjawab sedikit pertanyaan Melaney Ricardo mengenai rumah tangganya.
Kala itu, Baim menjadi bintang tamu di Podcast Melaney Ricardo. "Benar lo mau cerai? Lo jawab boleh, enggak jawab juga boleh," tanya Melaney.
Mendengar pertanyaan itu, Baim tertawa dan tidak menjawab secara gamblang. "Bisa saja memang pertanyaannya. Ya, itu doain saja yang terbaik," kata Baim sambil tersenyum. []