Ayah Cabuli Putri Kandung di Jeneponto

Seorang pria di Kabupaten Jeneponto mencabuli anak di bawah umur.
Pelaku cabul diamankan Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto.(Foto: Tagar/Ardiansah)

Jeneponto- Seorang pria di Kabupaten Jeneponto mencabuli anak di bawah umur. Dia lalu ditangkap polres setempat di Kampung Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Jumat 2 Agustus 2019. Pelaku bernama Z. Korbannya anak kandung sendiri, AS, 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi ibu korban.

"Menanggapi hal itu, personel Polsek Kelara yang dipimpin langsung Kapolsek Kelara, Iptu Bakri langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku, kemudian dibawa di Unit PPA Polres Jeneponto untuk diinterogasi," ungkap Boby, Jumat 2 Agustus 2019.

Baca juga:

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah kerap mencabuli anaknya sendiri di rumahnya. "Dia melakukan perbuatan keji kepada anaknya sendiri sudah empat kali saat kondisi rumah lagi sepi atau ibu tak lagi di rumah," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa ditahan Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[]


Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.