Awalnya, Aulia Ingin Bunuh Suami dan Anak dengan Senpi

Aulia Kesuma (AK), tersangka pembunuhan dan pembakar suami dan anak tiri, sempat berencana membeli senjata api untuk membunuh suaminya itu, Edi.
Aulia Kesuma alias AK (45 tahun) tersangka utama kasus pembunuhan dan pembakar jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung (54 tahun) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23 tahun) di Sukabumi, dibawa oleh polisi menuju ruang tahanan. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Aulia Kesuma (AK), sebelum membunuh dan membakar suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung, 54 tahun, dan anak tirinya, Adi Pradana alias Dana, 23 tahun, di Sukabumi beberapa waktu lalu, sempat berencana membeli senjata api (senpi).  

"Upaya tersangka ini juga mencari senjata api untuk menghabisi suaminya. Nanti ada eksekutornya untuk menembak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Senin, 2 September 2019, seperti diberitakan Antara.

Argo menjelaskan AK mengeluarkan uang sebesar RP 25 juta untuk mendapatkan senjata api, dan kembali merogoh koceknya sebesar Rp 10 juta.

"Dia mengeluarkan uang senilai Rp 25 juta untuk membeli senjata api. Uangnya kurang harga senjata apinya Rp 50 juta, maka ia nambah Rp 10 juta. Akhirnya tidak jadi menembak karena harganya mahal," ujar Argo.

Dia mengatakan tersangka Aulia akhirnya, kembali pada rencana semula yaitu membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar. tersangka ini menjalankan aksinya dengan bantuan keponakannya yakni Giovani Kelvin alias GK yang berusia 25 tahun dan dua eksekutor asal Lampung bernama Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.

Dari pengakuan Aulia kepada polisi, tersangka ini tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Perempuan ini, diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank.

"Akhirnya terpikirkan kembali untuk menghabisi dengan membakar. Itu sudah direncanakan dari awal juga. Dia tidak sendiri, dibantu keponakannya, dua tersangka dari Lampung, juga ada orang lain yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut," ujarnya.

Argo mengungkapkan Polisi telah menetapkan empat tersangka atas kasus pembunuhan dan pembakaran dua jasad di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat ini.

Dari pengakuan Aulia kepada polisi, tersangka ini tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Perempuan ini, diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank. Uang tersebut digunakan untuk membiayai usaha restoran dan bengkel, yang sedang kolaps. Sehingga ,membuat dia kewalahan untuk membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.

Aulia kemudian meminta kepada suaminya untuk menjual rumah yang mereka tempati di Lebak Bulus untuk membayar utang. Tetapi sayang, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Edi, suaminya itu.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2019. Sebelumnya, tersangka meminta tolong kepada pembantunya untuk dicarikan eksekutor untuk membantu membunuh suaminya. Aulia, kemudian memulai aksinya dengan mencampurkan obat tidur jenis Vandres sebanyak 30 butir ke jus yang biasa diminum suaminya tersebut.

Seusai Edi terlelap, Aulia memanggil Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Dengan bantuan kedua eksekutor itu, tersangka ini membekap mulut Edi dengan menggunakan kain yang dicampur dengan alkohol.

Eksekutor Sahid ini bertugas memegang perut dan kaki Edi. Hal itu dilakukan karena korban sempat memberontak dan mencakar Aulia.

Diiketahui Edi sempat memberontak dan mencakar lengan sebelah kanan Aulia. Selanjutnya, istri korban itu mengikat tangan Edi dengan menggunakan sumbu kompor. Sementara, Agus dan Sahid membantu mengikat kaki Edi.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB, Dana tiba di rumah. Sebelum naik ke lantai atas, Dana sempat menenggak jus oplosan tersebut.

Di lantai atas, Dana bertemu dengan Kelvin yang sudah menyiapkan wiski yang telah dicampur Vandres. Dana (DN) pun menenggak minuman tersebut dan akhirnya tertidur karena pengaruh alkohol dan obat tidur.

Lalu pada pukul 04.30 WIB, ketika DN sudah mabuk dan tertidur, Kelvin langsung membekap Dana dengan kain yang dicampur alkohol.

Saat itu Aulia turut membantu memegang tangan Dana. Sedangkan Sahid memegang perut anak tirinya itu dan Agus memegang kakinya.

Jasad keduanya kemudian dibawa dengan mobil ke Sukabumi, Jawa Barat. Kendaraan yang dikenakan tersebut, dibawa ke tepi jurang, rencananya mobil itu akan dibakar dan didorong hingga jatuh ke jurang dan tampak seperti kecelakaan.

Namun, saat membakar mobil tersebut, tersangka GK tersambar api dan menderita luka bakar 30 persen dan gagal mendorong mobil tersebut ke jurang.

Polisi yang mendatangi TKP setelah menerima laporan warga soal mobil terbakar dengan dua jasad di dalamnya. Dari penyelidikan polisi, akhirnya petugas berhasil menangkap keempat tersangka di tempat terpisah.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu.[] 

Baca juga:

Berita terkait
Jual Rumah Muara Aulia Kesuma Bunuh Keluarganya
Aulia Kesuma membunuh kemudian membakar mobil yang berisi suami serta anak tirinya. Pembunuhan satu keluarga itu bermula dari upaya jual rumah.
Polisi Masih Selidiki Ledakan di Sukabumi
Wakil Kepala Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim menyebut masih menyelidiki ledakan yang diduga berasal dari petasan
Teror Ala Koboi Lukai Dua Warga Sukabumi
Terjadi aksi koboi dengan menggunakan senapan angin meneror warga Sukabumi. Dua warga terluka dan dirawat di rumah sakit
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu