5 Saksi Pembunuhan Keluarga di Sukabumi Diperiksa

Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya dibakar di dalam mobil di Sukabumi, Jabar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara/Fianda Rassat)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus pembunuhan ayah dan anak yang jasadnya dibakar di dalam mobil di kawasan Sukabumi, Jawa barat.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi, ada lima yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat. Kriteria sebagai saksi seperti itu, kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019, seperti diberitakan Antara.  

Argo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Barat untuk membawa tersangka utama kasus tersebut, yakni Aulia Kesuma alias AK (45) ke Jakarta untuk diperiksa intensif.

Tersangka Aulia diketahui melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar hutang.

"Nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runtutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan," ucap Argo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma alias AK, tersangka kasus pembunuhan berencana dan pembakaran jasad suami dan anak tirinya, tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis Sore sekitar pukul 17.32 WIB.

Tersangka Aulia yang dibawa ke Jakarta oleh Tim Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya bungkam dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media, sambil menutupi wajahnya dengan jaket hitam.

Tim Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya juga tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk menanyai Aulia.

Aulia Kesuma sebelumnya ditahan oleh Polres Sukabumi yang di duga sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana, 23 tahun .

Berdasarkan pengakuan tersangka Aulia kepada polisi, dirinya membunuh suaminya dengan cara meracuni hingga tewas.

Aulia kemudian memerintahkan anaknya yang berinisial GK, 25 tahun untuk mengajak Dana mabuk-mabukan dan kemudian membunuh Dana yang dalam kondisi mabuk.

Untuk melancarkan aksinya Aulia, menyewa dua pembunuh bayaran dari Lampung dan menjanjikan bayaran sebesar Rp 500 juta kepada keduanya.

Tersangka Aulia diketahui melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar hutang.

Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat Pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.[] 

Berita terkait
Kronologi Aulia Kesuma Sewa Pembunuh Suaminya
Aulia Kesuma menjadi otak pembunuhan berencana suaminya, dan anak tiri suaminya dari pernikahan terdahulu. Dia menyewa pembunuh bayaran.
Jual Rumah Muara Aulia Kesuma Bunuh Keluarganya
Aulia Kesuma membunuh kemudian membakar mobil yang berisi suami serta anak tirinya. Pembunuhan satu keluarga itu bermula dari upaya jual rumah.
Geng Motor Jakarta, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabar keberingasan gang motor Jakarta viral dari grup ke grup di WhatsApp. Ini penjelasan lengkap Polda Metro Jaya.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.