Aturan Baru Bansos 2026 BPNT Kini Hanya Berlaku untuk Golongan Desil 1 Hingga 4

Pemerintah resmi mengubah kriteria penerima Bansos BPNT 2026. Kini bantuan sembako hanya ditujukan bagi masyarakat golongan desil 1 sampai 4.
Kemensos resmi memperketat kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako mulai Februari 2026. (Foto: Tagar/Dok ist)
Berita terkait
Kemensos Targetkan Pencairan Bansos Triwulan I-2025 Sebelum Ramadhan
Menteri Sosial mengumumkan pencairan bansos triwulan I-2025 hampir selesai dan akan menggunakan DTSEN untuk triwulan II-2025.
Puan Maharani Soroti 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judol
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera menelusuri dan validasi ulang menyeluruh data penerima bantuan sosial.
Soal Anggaran IKN Diblokir, Istana: Separuh Dana Bansos yang Tersalurkan
Hasan Nasbi, merespons pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang mengatakan anggaran untuk IKN diblokir.