Atta Halilintar Dituding Melakukan Penistaan Agama

YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya oleh Ustaz Ruhimat atas dugaan penistaan agama.
Atta Halilintar. (Foto: Instagram/Atta Halilintar)

Jakarta - YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya oleh Ustaz Ruhimat atas dugaan penistaan agama pada konten YouTubenya setahun yang lalu.

"Hari ini kita membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan pelapor Ustaz Ruhimat dengan saya pendamping hukum dari pak ustaz,"  kata kuasa hukum Ruhimat, Firdaus Oiwobo pada Kamis, 14 November 2019.

"Melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube akun Gunawan Swallow dengan dugaan pelanggaran pasal 156a dan UU ITE pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a tentang dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Atta Halilintar dan kawan-kawan," ujar dia.

Dalam video tersebut, terdapat adegan Atta yang diduga melakukan candaan saat salat dengan sengaja membaca ayat suci Al-Qur’an dengan lambat sebagai imam.

Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum namun menerima handphone dari adiknya. Lagi-lagi Atta diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki adiknya.

Konten dalam video berdurasi 5 menit 46 detik itu menurut Firdaus melecehkan praktik ibadah.

"Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Jangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya," kata Firdaus.

"Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama," ujar dia.

Firdaus mengatakan, video itu sebenarnya telah diunggah setahun yang lalu. Namun kembali mencuat saat akun Gunawan Swallow membagikan kembali tiga hari yang lalu. Hal ini dinilai adanya unsur sengaja yang ingin memprovokasi umat muslim.

"Sebenarnya video ini udah diunggah setahun yang lalu, tapi akun YouTube Gunawan Swallow tiga hari yang lalu, seolah-olah mau memprovokasi umat muslim yang lain," ujar pria berpeci itu.

Baca juga: Eyang Subur Mantap Berkarya di Kanal YouTube

Lanjutnya, sebagai umat muslim dan pengawas agama di wilayah Banten, dia memiliki hak untuk menegor seagamanya jika mempermainkan tata cara beribadah.

"Ibadah itu kan ada persyaratannya. Sengaja atau tidak sengaja, tapi kami sebagai lembaga agama dari provinsi Banten bertugas sebagai kepala departemen agama," kata Firdaus.

"Dan kedua, kami sebagai kaum muslimin mempunyai hak menegor dan melaporkan sekaligus terkait yang berkenaan dengan pelecehan agama atau mempermainkan agama," ujar dia. []


Berita terkait
Dua Wanita Mengaku Ditiduri Atta Halilintar
Menjadi orang nomor satu di jagad YouTube Indonesia, Atta Halilintar kerap mencuri perhatian. Termasuk ketika dua wanita mengaku ditiduri olehnya.
Intan Hardja Hingga Mantan Atta Halilintar Lepas Hijab
Intan Hardja bukan sosok selebriti pertama yang buka hijab. Ada sederetan artis lainnya yang melepas penutup kepala tersebut.
Isu Skandal Liza Aditya, Atta Halilintar Dimanfaatkan
Atta Halilintar merasa dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang menggoreng isu tidak sedap mengenai skandal bersama Liza Aditya.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.