Semarang - Pemerintah pusat telah menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait tambahan pasokan pupuk. Tambahan kuota tersebut menjadi solusi persoalan kelangkaan pupuk yang selama ini dikeluhkan petani Jawa Tengah.
Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan masalah kekurangan pupuk akan segera tertangani. Pemerintah pusat telah menyetujui penambahan pupuk yang diajukan Jawa Tengah dan segera didistribusikan.
"Kami sudah minta tambahan kuota, sudah ada jawaban. Kalau tidak salah, ada satu juta ton penambahannya secara nasional, dialokasikan per kabupaten kota," kata Ganjar, Selasa, 29 September 2020.
Kami mengajukan penambahan sebanyak 390.000 ton.
Menurut Ganjar, penambahan kuota pupuk akan disalurkan pada tahun ini. Selain untuk mengantisipasi kelangkaan yang sudah terjadi, pasokan tambahan pupuk juga untuk menyeimbangkan kebutuhan tanaman petani sebagai konsekuensi program percepatan tanam yang digerakkan Kementerian Pertanian.
"Ini (penambahan) untuk tahun ini, karena kurangnya sekarang, apalagi ada percepatan tanam dari Kementan. Makanya kami menghitung dan mengajukan penambahan itu," jelas dia.
Baca juga: Pupuk Tingkatkan Hasil Panen Padi Petani Indramayu
Ganjar mengakui kelangkaan pupuk yang terjadi selama ini dikarenakan memang alokasinya yang kurang. Sehingga, pembagian mengacu kebutuhan riil sangat sulit dilakukan dan pihaknya memprioritaskan ke petani yang benar-benar membutuhkan. Sekaligus menjaga agar penyaluran pupuk tidak sampai jatuh ke pihak yang salah.
"Inilah mengapa harus ada kartu tani, agar semuanya presisi. Saya minta penyuluh pertanian juga menyampaikan hal itu," imbuh dia.
Baca juga:
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, Suryo Banendro mengatakan pihaknya sudah mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi di Jateng pada 15 Juni lalu. Ia membenarkan bahwa pemerintah pusat sudah menyetujui penambahan pupuk secara nasional.
"Kami mengajukan penambahan sebanyak 390.000 ton. Mudah-mudahan terealisasi semuanya untuk memenuhi kekurangan pupuk petani di Jawa Tengah," tutur dia. []