ASN dan Karyawan Bank di Kabupaten Solok Positif Corona

Dua orang ASN di Kabupaten Solok dan seorang karyawan bank positif terpapar Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam. (Foto: Tagar/Dok.Pribadi)

Solok - Sebanyak 4 orang warga Kabupaten Solok kembali dilaporkan positif terpapar Covid-19, Kamis, 15 Oktober 2020. Dua dari pasien tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu di antaranya merupakan karyawan bank.

Keempat pasien itu kini menjalani karantina mandiri.

Dengan begitu, total pasien corona di daerah penghasil beras ternama itu kini mencapai 185 orang. "Hari ini terkonfirmasi tambahan 4 warga positif corona. Tambahan kesembuhan tidak ada," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam dalam keterangan tertulisnya.

Empat pasien positif baru itu berasal dari 4 nagari yang berbeda. Masing-masing, seorang laki-laki berusia 35 tahun, asal Nagari Koto Anak, Kecamatan Lembang. Dia tercatat sebagai salah satu karyawan Bank di Arosuka.

Kemudian seorang wanita berusia 56 tahun, asal Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Selanjutnya, perempuan berusia 35 tahun dari Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang yang berstatus sebagai ASN di RSUD Arosuka. Terakhir, seorang laki-laki berusia 37 tahun asal Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung yang juga ASN RSUD Arosuka.

"Keempat pasien itu kini menjalani karantina mandiri," katanya.

Dari 185 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu, sebanyak 38 orang masih menjalani karantina mandiri, 6 orang dirawat diberbagi rumah sakit. Sedangkan 5 orang meninggal dunia dan 136 orang telah dinyatakan sembuh. []


Berita terkait
Bertambah 1.102, DPT Pilkada Kabupaten Solok 266.666 Orang
KPU Kabupaten Solok menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 266.666 orang.
RSU M Natsir Kota Solok Punya Masjid Senilai Rp 1,5 Miliar
RSU M Natsir Kota Solok kini punya masjid megah yang pembangunannya menelan anggaran Rp 1,5 miliar.
Bupati Solok Apresiasi Gerakan Mahasiswa Tolak UU Ciptaker
Aliansi mahasiswa Solok menggelar audiensi dan mendesak pemerintah daerah hingga DPRD menolak UU Cipta Kerja.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.