Aset BPR Tumbuh 10,18 Persen, OJK Dorong Pengembangan BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) per April 2017 tumbuh positif dengan total aset sebesar Rp 115,2 triliun atau meningkat 10,18%.
Ilustrasi

Jakarta, (Tagar 10/7/2017) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) per April 2017 tumbuh positif dengan total aset sebesar Rp 115,2 triliun atau meningkat 10,18%. Hal ini disampaikan Trisnawati Gani, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK dalam siaran pers, Senin (10/7).

Jumlah BPR saat ini mencapai 1.621 dengan kredit yang berhasil disalurkan sebesar Rp 110,9 triliun atau tumbuh 9,95% dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 95,5 triliun atau tumbuh 9,8%.

Terlepas dari kinerja BPR yang positif, OJK mencatat masih terdapat permasalahan internal yang masih harus dibenahi. Beberapa persoalan tersebut antara lain permodalan yang masih terbatas, tata kelola (Good Corporate Governance-GCG), kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM), biaya dana mahal yang berdampak pada suku bunga, serta produk dan layanan yang belum variatif.

Dari sisi eksternal, kata OJK, tantangan yang dihadapi adalah persaingan yang semakin meningkat. Saat ini segmen mikro dan kecil yang selama ini merupakan target pasar BPR juga dilayani oleh lembaga jasa keuangan lain selain bank seperti Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Koperasi Simpan Pinjam, credit union, dan Fintech, sehingga persaingan pada sektor mikro dan kecil menjadi sangat ketat.

Dalam rangka menjawab permasalahan di industri BPR serta tantangan atas persaingan yang terjadi, OJK telah melakukan penguatan industri BPR melalui penerbitan rangkaian ketentuan oleh OJK yang memperkuat pengaturan kelembagaan, prudential banking, teknologi informasi, manajemen risiko dan tata kelola (GCG).

Selain itu juga dilakukan penguatan kegiatan usaha yang sesuai dengan kapasitas permodalan BPR serta kajian pengembangan produk dan layanan serta strategi branding BPR. Kajian yang dilakukan sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan sebelumnya oleh OJK guna penguatan internal BPR.

Kajian tersebut meliputi kajian pengembangan produk dan layanan BPR yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat yaitu produk dan layanan BPR berbasis jasa dan teknologi informasi, pengembangan produk tabungan sesuai siklus kehidupan, generic model skim kredit di sektor produktif.

Dari sisi bisnis, pengembangan produk dan layanan tersebut perlu didukung dengan strategi branding BPR untuk mendorong image BPR yang positif dan profesional, sehingga lebih dikenal di masyarakat dan mampu menghadapi persaingan yang ada. (Fet)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.