AS Cegah Penahanan Warganya Secara Salah di Luar Negeri

Presiden Biden teken perintah eksekutif untuk mencegah warga AS ditahan dan dihukum secara salah di luar negeri
Presiden AS ,Joe Biden, menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Washington DC, AS – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, hari Selasa, 19 Juli 2022, menandatangani perintah eksekutif untuk mencegah penahanan dan dihukum secara salah terhadap warga Amerika Serikat (AS) di luar negeri, dengan memberi wewenang kepada badan-badan pemerintah untuk memberlakukan sanksi atau mengambil tindakan lain.

Tekanan dari keluarga sandera dan tahanan terhadap Presiden Biden semakin meningkat, yang terbaru dari keluarga bintang WNBA Brittney Griner yang ditahan di Rusia sejak Februari 2022 lalu dan diadili atas tuduhan kepemilikan narkoba.

Memburuknya hubungan AS dan Rusia terkait invasi ke Ukraina menyoroti penahanan Griner dan masalah lain yang lebih luas.

Pemerintah AS belum memberikan angka resmi tentang berapa banyak warga Amerika yang ditahan di luar negeri, tetapi James W. Foley Legacy Foundation – suatu yayasan yang mengambil nama wartawan Amerika yang diculik dan dibunuh di Suriah – mengatakan lebih dari 60 warga Amerika ditahan secara salah di sekitar 18 negara.

Sebagian ditahan di negara-negara yang merupakan musuh utama Amerika, yaitu Iran, Rusia, Venezuela dan China.

Dalam pernyataan melalui telepon hari Senin, 18 Juli 2022, seorang pejabat senior pemerintah mengatakan Presiden Biden “berkomitmen menyelesaikan semua kasus ini dan pada saat yang sama, memunculkan strategi pencegahan yang dapat meningkatkan biaya penyelesaikan kasus penyanderaan dan penahanan yang salah.”

Perintah eksekutif itu memberi wewenang kepada badan-badan untuk memberlakukan sanksi dan harga yang tidak ditentukan, termasuk sanksi keuangan, terhadap mereka yang terlibat dalam penyanderaan.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan “otoritas sanksi yang dimaksud dalam perintah eksekutif ini mencakup hal-hal yang memungkinkan Amerika menjatuhkan sanksi keuangan dan sanksi melakukan perjalanan terhadap mereka yang bertanggungjawab menahan secara tidak adil warga Amerika di luar negeri, baik pelakunya adalah jaringan teroris atau aktor negara.”

Perintah eksekutif itu mengarahkan badan-badan pemerintah untuk bekerja lebih erat dengan keluarga tahanan dan saling berbagai informasi – mungkin juga informasi intelijen, kata beberapa pejabat Amerika.

Sebagian bagian dari langkah-langkah baru itu, nasihat perjalanan yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika akan menambahkan peringatan ketika ada peningkatan risiko penahanan yang salah di negara asing.

Enam negara, yaitu Myanmar, China, Iran, Korea Utara, Rusia dan Venezuela, akan menerima peringatan itu.

Pemerintah Biden pada hari Senin, 18 Juli 2022, melangsungkan video call dengan anggota-anggota keluarga tahanan untuk meninjau terlebih dahulu perintah eksekutif yang dikeluarkan, demikian menurut beberapa orang yang mengikuti pertemuan tersebut. Sebagian yang kecewa mengatakan mereka tidak diizinkan untuk berbicara dalam pertemuan itu dan skeptis perintah itu akan efektif.

Perintah itu “tampaknya lebih ditujukan untuk mencegah kasus-kasus di masa depan dibanding menyelesaikan kasus-kasus saat ini,” ujar seorang anggota keluarga lainnya.

James W. Foley Legacy Foundation mengatakan negara-negara yang menahan secara salah warga AS adalah Belarusia, Burkina Faso, Kamboja, China, Kuba, Mesir, Iran, Mali, Myanmar, Nikaragua, Rusia, Arab Saudi, Suriah, Turki, Uganda, Uni Emirat Arab, Venezuela dan Yaman. (em/jm)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Warga Amerika Terpecah dalam Isu Ras dan Seksualitas di Sekolah
Secara keseluruhan, warga AS sedikit condong ke arah memperluas –bukannya mengurangi– diskusi tentang rasisme dan seksualitas
0
AS Cegah Penahanan Warganya Secara Salah di Luar Negeri
Presiden Biden teken perintah eksekutif untuk mencegah warga AS ditahan dan dihukum secara salah di luar negeri