Jakarta - Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali penyelenggaraan umrah mulai 1 November 2020. Namun, pemerintah setempat akan memilih negara mana saja yang boleh untuk mengirimkan jemaahnya untuk menjalankan ibadah umrah.
Pemerintah Arab Saudi membuat daftar negara yang diizinkan untuk ibadah umrah setelah Kementerian Dalam Negeri memberikan izin jemaah asing bisa memasuki area kerajaan.
Kementerian Dalam Negeri juga menyebutkan ibadah umrah akan digelar secara bertahap akibat pandemi yang belum usai.
Jemaah dengan usia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan.
Adapun ada tiga tahap yang diberlakukan, yaitu tahap pertama ibadah umrah akan dibuka untuk 6 ribu jemaah per hari, atau sekitar 30 persen dari kapasitas pada 4 Oktober 2020.
Di tahap pertama ini, hanya warga negara Arab Saudi dan ekspatriat Kerajaan yang tinggal di Saudi mendapat izin menjalankan ibadah umrah dengan protokol kesehatan ketat di Masjidil Haram.
"Hanya jemaah dengan usia antara 18 dan 65 tahun yang diperbolehkan pada tahap pertama," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten, dikutip dari Al Khaleej Today, Senin 28 september 2020.
Tahap selanjutnya berlangsung pada 18 Oktober 2020. Masih dikhususkan bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat Kerajaan yang tinggal di Saudi. Namun kali ini, kapasitasnya 75 persen, atau 15 ribu jemaah umrah per hari.
Kemudian tahap ketiga Arab Saudi akan mengumumkan negara mana saja yang diizinkan mengirimkan jemaahnya untuk menjalankan ibadah umrah. Tahap ini akan kapasitas umrah akan 100 persen atau 20 ribu jemaah per hari.
Apakah Indonesia akan masuk dalam daftar negara yang diizinkan jemaahnya menjalankan umrah pada akhir 2020 ini? Hal itu baru dapat diketahui pada tahap ketiga setelah Kementerian Dalam Negeri mengumumkannya.