Apple dan Samsung Digugat Akibat Radiasi Ponsel

Apple dan Samsung menerima gugatan karena telah memproduksi dan menjual ponsel dengan tingkat pancaran radiasi terlalu tinggi.
Ilustrasi pengguna iPhone 11. (Foto: REUTERS/JASON LEE)

Jakarta - Dua raksasa produsen smartphone, Apple dan Samsung menerima gugatan dari firma hukum asal Amerika Serikat, Fegan Scott karena telah memproduksi dan menjual ponsel dengan tingkat pancaran radiasi terlalu tinggi.

"Ponsel Apple dan Samsung sudah mengubah cara hidup kita. Orang dewasa, remaja, dan anak-anak sejak bangun tidur sudah menggunakan ponsel untuk mengecek email, bermain game, dan mengerjakan tugas sekolahnya," tulis Fegan dalam keterangan pers yang dikutip dari situs macrumors, Senin, 9 Desember 2019.

Sebelumnya, Fegan Scott menyewa sebuah laboratorium yang sudah diakreditasi oleh FCC untuk mengkonfirmasi tingkat radiasi dari radio frequency (FR) yang dipancarkan oleh sejumlah ponsel buatan Apple dan Samsung telah melewati batas legal yang sudah ditetapkan oleh FCC.

"Tes independen mengkonfirmasi kalau tingkat radiasi RF jauh melewati batas paparan federal, terkadang melewatinya sampai 500 persen lebih tinggi saat ponselnya digunakan dengan cara yang disarankan oleh Apple dan Samsung. Konsumen layak untuk mengetahui kebenaran ini," tambahnya.

Berdasarkan hasil temuannya, kini FeganScott melaporkan hal tersebut ke pengadilan US District Court di Northern District of California, San Francisco, Amerika Serikat dan meminta kedua tergugat untuk membayar sejumlah uang untuk melakukan pemantauan medis terhadap para pengguna ponsel tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Fegan Scott juga menjelaskan bahwa pada jarak 2mm, baik iPhone 8 dan Galaxy S8 memancarkan radiasi RF yang dua kali lipat lebih besar dibanding batas legalnya. Pada jarak 0mm, radiasi yang dipancarkan iPhone 8 bahkan mencapai 5 kali lipat lebih besar dari batasan, dan Galaxy S8 3 kali lipat lebih besar.

Sebelumnya, Chicago Tribune juga mempublikasikan sebuah investigasi yang menunjukkan 4 unit iPhone 7 yang diuji melewati batasan pancaran radiasi, dan iPhone bukan satu-satunya ponsel yang diuji dalam investigasi tersebut.

Hasil tes Galaxy S8 pun terbilang menakutkan. Batasan paparan radiasi yang diizinkan oleh FCC adalah 1,6 watt/kg, sementara Galaxy S9 (pada jarak 2mm) memancarkan radiasi mencapai 8,22 watt/kg. Pada jarak 2mm, hampir semua dari 11 ponsel yang diuji melewati batasan legal radiasi.

Menurut Chicago Tribune, para pabrikan bisa mengakali batasan tersebut karena adanya celah pada aturan yang dibuat pada tahun 1990-an, di mana kebanyakan orang menyimpan ponselnya pada sabuk dengan jarak 25 mm dari kulit, dan jarak itulah yang dipakai menjadi standar pengujian. []

Berita terkait
iPhone 11 Resmi Hadir di Indonesia
Erajaya Group secara resmi menjual seri iPhone terbaru, yaitu iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max, pada Jumat, 6 Desember 2019.
Samsung Galaxy A51 Meluncur 12 Desember
Smartphone Galaxy A S​​​​eries 2020 ini memiliki tampilan yang lebih menawan dengan lubang mungil di bagian atas layar.
Bocoran Samsung Galaxy S11e Konektivitas 5G
Kehadiran Samsung Galaxy S11e dibocorkan oleh lembaga sertifikasi perangkat certificate 3C, China Compulsory Certificate.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.