Apakah Pengobatan Medis Menggunakan Sabu Ada di Indonesia?

Dibeberkan oleh Direktur Utama RSJ Dr. Soeharto Heerdjan dr. Laurentius Panggabean.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 6/3/2019) - Kasus tertangkapnya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus pemakaian narkoba jenis sabu di Hotel Menara Peninsula, Minggu (3/3) malam, sontak menggerkan publik.

Setelah dilakukan tes, terbukti, urin Andi positif mengandung methafetamin atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu.

Dalam dunia kedokteran, zat turunan meth yaitu amfetamina dapat dimanfaatkan sebagai obat stimulansia yang bermanfaat untuk mengobati gangguan hiperaktif dan narkolepsi.

Secara medis, penderita Attention-deficit hyperactivity disorder, atau yang lebih dikenal dengan ADHD bisa ditangani dengan amfetamina. ADHD adalah gangguan yang ditandai dengan perilaku impulsif, hiperaktif, dan kurangnya perhatian. ADHD biasanya didiagnosis pada masa kanak-kanak, namun gejala ADHD dapat berlanjut hingga masa remaja dan dewasa.

Menurut Direktur Utama RSJ Dr. Soeharto Heerdjan dr. Laurentius Panggabean penggunaan obat yang mengandung amfetamin hanya dapat digunakan secara terbatas, dan umumnya untuk mengobati anak kecil yang hiperaktif.

"Penggunaan untuk medis terbatas pada pasien dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiper aktivitas. Paling banyak digunakan untuk anak," jelasnya pada Tagar News di Jakarta, Selasa (5/3) sore.

Penyakit tersebut sering menghalangi kemampuan anak-anak dalam belajar, sehingga fokusnya agak terganggu. Dalam medis, obat ini bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit hiperaktif melalui tablet obat yang diresepkan oleh dokter.

"Dari nama gangguan nya terlihat pasien ini tidak dapat memusatkan perhatian sehingga menghalang kemampuannya belajar, tidak dapat duduk tenang serta ditambah aktivitas yang berlebih menjadikan anak ini akan mengalami gangguan perkembangan intektual," jelasnya.

"Efek bagi pasien dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas setelah menggunakan amfetamin, pasien lebih kalem sehingga dapat mengikuti pelajaran," urai Laurentius.

Pada awalnya, kata dia, amfetamin sangat populer digunakan untuk mengurangi nafsu makan dan mengontrol berat badan. Namun, karena penyalahgunaan yang tinggi, perlahan penggunaan obat ini dibatasi untuk penyakit tertentu saja.

Lauren tak ingin pengobatan amfetamin disalah artikan menjadi "sabu medis". Sebab, sabu adalah obat ilegal yang memiliki stigma negatif di mata masyarakat. Selain itu, kata dia, sabu yang ada di pasar gelap adalah bahan yang tidak murni yang sudah dicampur dengan zat-zat lain, sehingga berbagaya bagi tubuh.

"Sabu medis istilah ini tidak tepat, cenderung akan menjadi salah. Shabu adalah zat yang digunakan secara illegal yang merupakan golangan metamfetamin. Sabu yang ada dipasaran tidak murni metamfetamin, karena mungkin sudah dicampur berbagai zat lain yang membahayakan tubuh," tegasnya.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.