Apa Pendapatan di Lombok Barat Masih Rendah?

Sektor PAD harus digenjot untuk lebih meningkat lagi dalam capaiannya.
Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid saat Rapat Pimpinan Daerah di Aula Kantor Bupati, Kamis (13/12). (Foto: Istimewa)

Lombok Barat, (Tagar 14/12/2018) - Minimnya realisasi Pendapatan Daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Perimbangan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) membuat Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid meminta jajarannya berinovasi dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan seluruh jajarannya saat memimpin Rapat Pimpinan Daerah di Aula Kantor Bupati, Kamis (13/12) kemarin.

Fauzan meminta agar tahun 2019 nanti, sektor PAD harus digenjot untuk lebih meningkat lagi dalam capaiannya. Ia memberi contoh pada komponen akomodasi dan konsumsi di sektor pariwisata.

"Saya memprediksi angka kunjungan wisatawan akan normal dan banyak daerah yang akan studi banding ke kita. Wajibkan mereka menginap di Lombok Barat," ucap Fauzan.

Bagi Fauzan, untuk itu tidak cukup dengan memakai Peraturan Bupati, namun harus dikomunikasikan terlebih dahulu.

"Jadikan syarat kita bisa menerima. Jangan kita yang memfasilitasi, tapi daerah lain yang untung dapat pajak dan retribusi," ujar Fauzan.

Demikian juga di Dana Perimbangan, Fauzan meminta agar semua yang memiliki usaha atau akan bekerja di Lombok Barat harus membayar pajak di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat.

"Wajibkan mereka memiliki NPWP di Kantor Pajak yang berafiliasi dengan Lombok Barat. Bukan hanya Perusahaan, termasuk ASN, harus punya NPWP di  Lombok Barat," tegasnya.

Bahkan, Fauzan meminta hal tersebut dijadikan sebagai salah satu syarat berkas dalam pengajuan izin.

"Buat dalam bentuk Peraturan Bupati biar bisa jadi syarat," pinta Fauzan sambil memastikan bahwa besaran DAU juga dipengaruhi oleh raihan pajak suatu daerah.

Untuk diketahui, Pos Pendapatan dalam APBD Lombok Barat di tahun 2018 bersumber dari PAD yang awalnya diestimasi mencapai Rp. 301 milyar lebih, ternyata hanya bisa diproyeksi tercapai sekitar Rp 254 milyar. Untuk DAU sebesar Rp 771 milyar lebih dan DBH sebesar Rp 49 milyar lebih, diproyeksi meningkat menjadi Rp. 63 milyar lebih.

Untuk APBD 2019, untuk PAD diproyeksi mencapai Rp 279 milyar lebih, DAU diproyeksi meningkat 3,2% menjadi Rp. 769 milyar lebih dan DBH sebesar Rp 43 milyar lebih.

"Bila semua inovasi itu kita lakukan, saya optimis APBD kita bisa meningkat," pungkas Fauzan.

Masih Miskin?

Masalah lain yang dihadapi Pemkab Lombok Barat mengenai persoalan ekonomi di masyarakat. Dikatakan Fauzan, kemisikinan di Kabupaten Lombok Barat turun dari 16,46% di Tahun 2017 menjadi 15,20% di Tahun 2018 ini.

Fakta tersebut dipaparkannya sesaat pasca menerima hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kita bersyukur dengan capaian itu, padahal target kita di RPJMD untuk tahun 2018 ini adalah 15,90%," ujar Fauzan.

Angka kemiskinan tersebut sama dengan 103.770 jiwa, turun dari 110.692 jiwa di tahun 2017. Sedangkan untuk angka kedalaman kemiskinan turun dari 3,24 menjadi 3,07. Sayangnya, angka tersebut tidak diikuti dengan indeks keparahan kemiskinan, dari 0,92 di tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 0,95 di tahun 2018.

Dalam rilis BPS, garis kemiskinan di Lombok Barat meningkat, dari Rp 390.979/kapita/bulan di tahun 2017, mengalami peningkatan menjadi Rp 412.487/kapita/bulan.

"Artinya, masyarakat Lombok Barat perlu biaya yang lebih besar lagi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," pungkas Fauzan.

Secara umum, seluruh Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat mengalami hal yang sama dengan Kabupaten Lombok Barat. Kabupaten Lombok Utara, menurut BPS menjadi daerah yang paling signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan, yaitu dari 32,06% di Tahun 2017 menjadi 28,83% di tahun 2018.

Secara komulatif untuk Provinsi NTB, Kemiskinan di NTB tahun 2017 adalah 793.776 jiwa atau 16,07%, mengalami penurunan 14,75% atau 737.457 jiwa di tahun 2018 atau hanya mampu menurunkan 1,32% saja. []

Berita terkait