Apa Itu Kripto dan Bagaimana Cara Transaksinya?

Investor bisa memantaunya setiap saat di internet untuk mengetahui dimana harga bitcoin yang paling bersaing.
Illustrasi menambang bitcoin (Foto: Tagar/Freepik/Pvproductions)

Jakarta - Cryptocurrency atau yang juga dikenal dengan aset kripto sedang populer di Indonesia untuk dijadikan sebagai investasi. Investasi crypto atau cryptocurrency adalah jenis investasi yang menawarkan return tinggi/high return.

Cryptocurrency sendiri adalah mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya. Investasi kripto, khususnya bitcoin diperkenalkan pertama kali oleh Satoshi Nakamoto pada Januari 2009.

Digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pembelian jasa game dan aksesorisnya sampai berbelanja hal lain seperti barang untuk dipakai. Dari situ, jual beli bitcoin makin marak dan populer hingga muncul uang kripto lainnya.

Sejumlah aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, Tether, dan Doge nilainya melonjak tinggi sejak awal tahun ini dan memberi keuntungan bagi para pemegangnya.

Cryptocurrency juga dapat digunakan untuk transaksi seperti pembayaran atau transfer dari satu orang ke orang lainnya secara online. Cryptocurrency bisa dijadikan sebagai alat pembayaran transaksi pembelian online dan ditukarkan menjadi mata uang lain seperti Dollar, Yen, Rupiah dan mata uang lainnya.

Di Indonesia, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, aset kripto adalah komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka. Meski dilarang sebagai mata uang atau alat pembayaran oleh Bank Indonesia, aset kripto dapat dijadikan sebagai alat investasi dan dapat diperjualbelikan.

Aset kripto yang juga sering disebut koin kripto atau uang kripto menggiurkan untuk diperdagangkan (trading) cepat karena bisa dilakukan sepanjang hari tanpa libur (24/7). 

Apalagi, publik figur terkenal seperti Elon Musk pemilik Tesla pun diberitakan memiliki aset uang kripto Doge, sehingga memicu nilainya melonjak bila dibandingkan dengan mata uang dolar.

Nilai Bitcoin dan koin-koin kripto lainnya bisa naik dalam waktu cepat tanpa ada batasan sebab aset digital ini hadir karena teknologi blockchain. Teknologi blockchain adalah sistem perekam informasi yang membuatnya mustahil untuk diubah, di-hack atau dicurangi, sehingga tidak perlu lagi ada badan atau otoritas yang mengawasi dan membuat peraturan.

Cara berinvestasi dengan mata uang kripto adalah dengan melakukan aktivitas jual beli aset di exchange. Exchange ini berfungsi seperti marketplace, platform yang mempertemukan pembeli dan penjual sampai transfer aset kripto. Transaksi aset kripto terjadi antara para member atau pedagang anggota exchange tersebut.

Berbeda dengan transaksi di bursa saham, yang mana investor harus melewati broker sebagai perantara, di exchange crypto, transaksi langsung terjadi antara investor. Tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange bitcoin.

Penyimpanan bitcoin atau aset kripto dilakukan di ‘wallet’. Persis sama ketika kita punya uang, maka disimpan di dompet atau brankas, namun bedanya adalah penyimpanan bitcoin dilakukan secara digital. Wallet disediakan exchange atau investor bisa punya wallet sendiri. Sama seperti nasabah yang menyimpan uangnya di bank atau di rumah.

Untuk melakukan transaksi aset kripto, investor harus memilih ‘pair’ koin yang akan ditransaksikan. Exchange akan menyediakan berbagai pair di platform. Contohnya adalah Bitcoin / Rupiah (BTC/IDR).

Karena transaksi bitcoin terjadi diantara member exchange, harga jual beli bitcoin antar exchange bisa berbeda-beda. Investor bisa memantaunya setiap saat di internet untuk mengetahui dimana harga bitcoin yang paling bersaing.[]


(Fiona Renatami)

Baca Juga:

Berita terkait
Agar Bertumbuh, Bos Kripto Harus Kerja Sama dengan Regulator
Para eksekutif mata uang kripto harus bekerja dengan regulator alih-alih menjadi musuh mereka agar sektor ini tumbuh sesuai potensinya.
Transaksi Aset Kripto di RI Melonjak Drastis Capai Rp 2,3 T
Wamendag mengatakan aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan.
Generasi Milenial Korea Banyak Terjerat Utang Akibat Kripto
FSS Korsel mengungap bahwa generasi milenial Korea Selatan yang lahir di tahun 1980-an, banyak terjerat utang akibat investasi aset kripto.