Solok - Pecinta alam yang gemar mendaki gunung tampaknya harus menahan diri untuk tidak merayakan libur Natal dan Tahun 2021 di puncak Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Ini untuk menghindari potensi kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah menerbitkan surat edaran (SE) penutupan kegiatan pendakian gunung Talang Nomor 200/193/KBP/2020 yang ditandatangani Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo. Pelarangan pendakian ke Gunung Talang berlaku sejak Senin, 21 Desember hingga tanggal 4 Januari 2021.
Kabag Humas Pemkab Solok, Syofiar Syam mengatakan, penutupan sementara pendakian ini berdasarkan hasil rapat lintas sektoral dengan Forkompinda Kabupaten Solok tanggal 17 Desember 2020. Terutama untuk menghindari kerumunan orang sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 yang kasusnya di Sumbar belum juga melandai.
"Sifatnya sementara. Ini untuk menghindari potensi kerumunan massa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dan juga menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan saat momentum tahun baru," katanya, Minggu, 20 Desember 2020.
Syofiar berharap masyarakat bisa memakluminya. Dia juga tak bosan mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker ke luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. []