Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melakukan pembaruan terhadap sistem e-budgeting yang direncanakan eks pemimpin Pemprov DKI Joko Widodo (Jokowi) dan dijalankan penuh saat era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan menghapus sistem e-budgeting yang sudah diterapkan sejak era Ahok. Menurut dia, Pemprov DKI hanya mengubahnya agar lebih pintar.
"Bukan mengganti ya. Upgrading. Kalau mengganti, kesannya meniadakan sama sekali. Ini hanya mau upgrade saja sehingga sistemnya smarter and smarter," kata Anies di Jakarta, Jumat 1 November 2019, seperti dilansir dari Antara.
Yang akan dilakukan adalah tetap anggaran itu bisa diakses. Bahkan selain bisa dilihat, publik juga bisa memberi komentar.
Anies mengaku dengan meningkatkan sistem e-budgeting, selain anggaran bisa diakses, publik atau masyarakat juga nantinya bisa memberikan komentar.
"Kami mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan smart system. Itu kami pegang. Yang akan dilakukan adalah tetap anggaran itu bisa diakses. Bahkan selain bisa dilihat, publik juga bisa memberi komentar, saat ini publik hanya bisa lihat tapi tidak bisa memberikan feedback," ucap Anies.
Anies menyebut, upaya pembaruan e-budgeting ini tidak lahir dari ramainya perbincangan soal ganjilnya anggaran dalam dokumen RAPBD DKI 2020 atau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020. Anies yang berdalih hal itu kesalahan input mengaku telah lama mempersiapkan pembaruan e-budgeting dan akan diluncurkan pada akhir tahun 2019.
"Sudah dikerjakan, akan digunakan Januari (2020). Artinya, tidak dibikin karena ada keramaian kemarin bukan. Itu sudah dikerjakan setahun lebih, sudah direncanakan akan diluncurkan akhir tahun ini," tuturnya.
Sistem e-budgeting direncanakan oleh Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2013 melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013. Sistem tersebut kemudian dijalankan Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2015.