Anies Baswedan: Jakarta Kota Bebas dari Pungli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Jakarta kota yang bebas dari pungli atau pungutan liar dengan memberikan pelayanan transparan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Tagar/Instagram/@aniesbaswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Jakarta kota yang bebas dari pungli atau pungutan liar. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, salah satunya bebas dari pungli. 

"Hari ini turut menandatangani komitmen Jakarta Kota Bebas dari Pungli Tahun 2021, bersama Menkopolhukam RI, Irwasum Polri, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Ketua Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan Instansi terkait lainnya," tulis Anis di akun resmi Instagram-nya, Rabu, 17 November 2021.

"Kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta. Jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, semoga seluruh wilayah bebas dari pungli," ucapnya.

Secara umum, kata Anies, ada tiga faktor yang bisa menyebabkan terjadinya pungli, yakni faktor kebutuhan, faktor keserakahan, hingga penyalahgunaan sistem.


Kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi atas kerja bersama di dalam menangani persoalan pungli di Jakarta jakarta menyatakan komitmennya di seluruh wilayahnya, semoga seluruh wilayah bebas dari pungli.


Untuk yang pertama, lanjut Anies, di DKI Jakarta seluruh jajarannya diberikan tunjangan yang mencukupi untuk hidup layak di Jakarta, jadi secara alasan kebutuhan tidak lagi kebutuhan karena sudah dicukupi. 

Kedua, pada sistem saat ini di Jakarta hampir semuanya dilakukan digitalisasi atas seluruh proses perizinan, dan pelayanan hampir semua dilakukan secara digital, di mana kita memiliki JAKI. 

Terakhir keserakahan ini tidak ada obatnya. Itu bisa dihentikan dengan rasa takut, Insya Allah akan memberikan efek jera. Jadi kita berharap bahwa tiga faktor di mana terjadi pungutan pungutan liar mudah mudahan bisa kita kendalikan.

"Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) di tingkat provinsi dan tingkat wilayah kota/kabupaten administrasi," ucap Anies Baswedan.

Ia mengatakan unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan aksi nyata pada 2021 dengan melaksanakan 819 kegiatan pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 kegiatan penindakan dan 250 kegiatan yustisi dalam rangka pemberantasan pungutan liar di Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI, kata Anies Baswedan, juga terus mengajak seluruh pihak terkait dalam mengambil peran untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar di wilayah kerja masing-masing.

"Teman-teman mengalami/ melihat pungli di DKI Jakarta? silakan laporkan lewat JAKI," ujarnya. []

Berita terkait
Anies Baswedan Hadiri Peresmian Kantor Sekretariat DPP FUHAB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peresmian Kantor Sekretariat DPP FUHAB yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Anies Baswedan Terima Gelar Pemuka Utama Budaya Betawi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini mendapat gelar kehormatan Pemuka Utama Budaya Betawi dari Badan Musyawarah (Bamus) Betawi)
Anies Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Menwa Indonesia
Menwa dapat menjadi wahana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi kepemimpinan mahasiswa.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.